Berenang di Zona Merah Pantai Pangandaran, Wisatawan Tewas

JABARNEWS | PANGANDARAN – Nasib nahas menimpa Parlin (40) seorang wisatawan asal Kota Cimahi yang dinyatakan tewas setelah terseret arus ombak di kawasan zona merah atau bahaya di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sabtu (28/12/2019).

Ketua Balawista Pangandaran, Haerudin mengatakan, objek wisata Pantai Pangandaran seringkali ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah pada musim libur termasuk menjelang pergantian tahun.

Baca Juga:  Todongkan Pistol, Seorang Pencuri Diamuk Massa di Perumahan Forest Hill Bogor

“Korban berenang di pantai yang masuk dalam kawasan dilarang berenang di Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran. Di sana memang sudah tidak boleh ada aktivitas di air, apalagi berenang,” katanya.

Baca Juga:  Sepenggal Cerita Batik yang Menjadi Warisan Budaya Indonesia

Balawista Pangandaran, kata dia, sudah terlebih dahulu memasang rambu-rambu petunjuk terutama daerah terlarang bagi wisatawan sekitar pantai.

Petugas, lanjut dia, hanya memasang bendera warna merah sebagai tanda kawasan berbahaya, untuk selanjutnya petugas Balawista sesekali patroli ke kawasan itu.

“Di sana (korban tenggelam) zona bahaya kita tak tempatkan petugas, hanya sesekali patroli,” katanya.

Baca Juga:  Horas Bangso Batak Bantu Korban Puting Beliung Sei Bamban

Sementara itu, informasi yang dihimpun Kantor Pencarian dan Pertolongan Jawa Barat identitas korban yakni Parlin Parulian warga Kota Cimahi yang berprofesi sebagai anggota Polri. Korban tenggelam sudah mendapatkan penanganan petugas untuk selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pangandaran. (Ara)