JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi masih terus menggodok regulasi penerapan adaptasi kenormalan baru (AKB) atau New Normal. Selain membuka roda perekonomian, ASN juga secara bertahap akan kembali berkantor.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto mengemukakan ASN di Bekasi akan segera kembali bekerja di kantor. Namun, ada dua kategori yang akan tetap bekerja dari rumah atau Work from Home.
“Pegawai dengan usia 50 tahun tidak bisa bekerja di kantor, tetap WFH. Juga demikian usia produktif yang mengidap penyakit tetap WFH,” Ujar Karto, Snin (01/06/2020).
Selama WFH beberapa bulan ini, ASN Kota Bekasi masih tetap bekerja dari rumah. Pekerjaan mereka juga masih terfokus dalam penangan Covid-19 di Kota Bekasi.
“Berkantor juga nantinya masih terfokus pada penanganan Covid-19,” tuturnya.
Ia menambahkan, seluruh kantor pelayan akan tetap mengedepankan porotokol kesehatan saat kembali aktif saat masyarakat.
“Ada batasan pemohon bila ingin mengurus berkas. Tetapi saat ini pemerintah daerah masih menunggu kebijakan yang dikeluarkan dengan Peraturan Wali Kota,” ungkapnya. (Red)