Siap Penuhi Syarat AKB, 23 Mal di Kota Bandung Ajukan Beroperasi Lagi

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 23 pengelola mal di Kota Bandung sudah mengajukan kesiapan untuk menerapkan kebijakan new normal atau istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB) supaya dapat kembali beroperasi.

“Ada 23 pengelola mal di Kota Bandung sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana di Bandung, Senin,(01/05/2020).

Ia menambahkan Disperindag Jabar mencatat pada 20 Mei 2020, jumlah karyawan yang di PHK dari 23 mal di Kota Bandung sudah mencapai 8.895 orang dan jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah hingga mencapai 15.665 orang.

Baca Juga:  Pengamat Unpad Nilai Pembangunan Ibu Kota Negara Cenderung Dipaksakan

“Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi ribuan sudah dirumahkan,” ujarnya.

Arifin mengatakan sejumlah persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola antara lain pembentukan Tim Penanganan COVID-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10:00 hingga 20:00 WIB.

“Dan kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50 persen,” katanya.

Ia mengatakan pengelola mal juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi tenan yang melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan dan tenant makanan juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang.

Baca Juga:  Pengelola Karaoke dan Klub Malam Diminta Lakukan Rapid Test Pengunjung

“Kemudian seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” kata Arifin.

Walaupun sudah ada kesiapan, namun kepastian pembukaan kembali mall atau pusat perbelanjaan menurut Arifin berada di masing-masing kepala daerah serta disesuaikan dengan level kewaspadaan yang ada.

Pihaknya menunjuk Kota Bandung yang awalnya akan membuka mal urung karena memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga:  Pollycarpus Mengaku Siap Jika Kasusnya Dibuka Kembali

“Jadi kemarin Kota Bandung mau buka, tapi karena PSBB diperpanjang jadi urung lagi,” kata Arifin.

Lebih lanjut ia mengatakan dari 23 pengelola mall di Kota Bandung yang sudah menyatakan kesiapan, untuk tahap awal jika memungkinkan hanya lima sampai enam mall saja yang akan diizinkan menerapkan AKB sebagai percontohan.

“Jadi lima atau enam mall ini dari sisi penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan,” tuturnya.

Sementara untuk pusat perbelanjaan di zona biru, menurut Arifin, dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar new normal. (Red)