Biar Tidak Kaget, Pelajar Kota Bekasi Silakan Baca Info Ini

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat telah menyusun standar prosedur pendidikan tatap muka di sekolah jelang kebijakan new normal. Namun perihal pembukaan sekolah Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ada 13 poin yang telah disiapkan sebagai petunjuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Senin (1/5/2020).

Sejumlah poin diantaranya adalah pelaksanaan pembelajaran akan dibagi menjadi dua shift, yaitu pagi dan siang. Pemkot Bekasi harus mengurangi kapasitas ruang kelas hingga 50 persen dari sebelumnya.

Baca Juga:  Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Gelar Unras di Kantor Bupati Sergai

“Maksimal dalam satu kelas sekarang 20,” ujar Inayatullah.

Pengurangan kapasitas untuk memudahkan pengawasan bagi para siswa dan menghindari kerumunan. Selain itu, kata dia, waktu pertemuan setiap sesi dipangkas dari sebelumnya 45 menit untuk SMP menjadi 30 menit. Sedangkan untuk sekolah dasar dikurangi menjadi 25 menit.

Berdasarkan kalender pendidikan, tutur dia, waktu pelaksanaan tahun ajaran baru akan bergulir pada Juli 2020. Tapi, pembukaan sekolah masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Nunggu perkembangan dari Kemendikbud dan provinsi,” kata Inay.

Baca Juga:  Keren, Indonesia Bakal Punya Bandara Antariksa

Saat ini kegiatan sekolah adalah menyiapkan ujian sekolah maupun penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.

“Mekanisme ujian dan penilaian diserahkan ke sekolah masing-masing. Sedangkan PPDB dilakukan secara online 100 persen, termasuk ketika daftar ulang,” ucap Inay.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan pemerintah daerah membagi tiga fase untuk menuju kebijakan new normal. Fase pertama adalah kesiapan dimana mulai 1-7 Juni 2020 pemerintah fokus membangun ketaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Output-nya kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan,” kata Rahmat.

Baca Juga:  Tinjau Pelaksanaan BSPS di Karawang, Ini yang Ditemukan Syaikhu

Pada fase kedua, yaitu pemulihan mulai 8-14 Juni 2020 dimana pemerintah fokus membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi serta membangun aktivitas perekonomian.

Sementara itu fase terakhir ialah perubahan struktur pada 15-30 Juni 2020. Di fase ini pemerintah akan melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalisasi sektor di bidang kesehatan, dunia usaha jasa dan perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (Red)