Patroli Biru Polisi Amankan Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik Tanpa SIKM

JABARNEWS | DEPOK – Masih ada beragam cara untuk mencoba memasuki Kota Depok, Jawa Barat. Seperti halnya yang dilakukan travel gelap yang kedapatan membawa puluhan penumpang mudik yang kembali ke Depok tanpa dilengkapi surat izin keluar-masuk (SIKM). Bahkan pengemudi travel gelap yang mengangkut pemudik memanfaatkan jalur tikus untuk menghindari petugas dan pos penyekatan.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 2 mobil travel yang mengangkut 12 pemudik yang kembali dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kkedu unit travel itu diamankan di Terminal Jatijajar, Kota Depok.

Baca Juga:  Inilah Makna Dari Iket Kepala Yang Dipakai Presiden Saat Karnaval Kemerdekaan

“Untuk kedua travel tersebut kita tilang dan kita kenakan Pasal 308 jo Pasal 173 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” kata Kompol Erwin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/6/2020).

Erwin mengatakan, satu travel mobil Grand Max bernopol D-1856-UAP berisi 5 penumpang dan satu travel lainnya, mobil Grand Max bernopol AB_1446-CY berisi 7 orang.

Baca Juga:  Agar Kulit Bebas Jerawat dan Kerutan, Hindari Tidur dengan Posisi Ini

“Untuk penumpangnya kita kembalikan ke arah Bogor,” imbuhnya.

Patroli ‘Biru” dilaksanakan Satlanats Depok, Dishub Depok dan Satpol PP Depok. Patroli dilaksanakan di kawasan perbatasan, seperti Jalan Raya Bogor, flyover UI, Jalan Raya Magonda, Jl AR Rahman Hakim.

Patroli juga dilaksanakan di dalam Kota Depok, seperti di Jl Raya Kartini, GDC, Jl KSU, Jl Siliwangi. Di Jl Margonda, polisi mengamankan seorang perempuan pengendara motor dalam keadaan mabuk.

Baca Juga:  Presiden Jokowi & 40 Delegasi Akan Hadir di Karnaval Kemerdekaan Kota Bandung

“Pengendara motor tersebut kami antar pulang ke rumah keluarganya,” tuturnya.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi arus balik serta warga yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Agar ada efek jera para travel gelap tersebut, kita tilang. Kendaraannya kita amankan juga di Polres Cianjur dan yang bersangkutan pun kita pulangkan juga,” tutupnya. (Red)