Ini Permintaan Menteri PANRB kepada ASN saat Penerapan New Normal

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat beradaptasi dengan kerja baru dalam tatanan new normal dan tetap sesuai dengan protokoler kesehatan.

“Pengertian kerja baru itu adalah mengoptimalkan layanan masyarakat dalam berbagai sektor,” kata Tjahjo kepada wartawan, Senin (1/6/2020).

Baca Juga:  Diskar PB Bandung Evakuasi Sapi Kurban Terperosok ke Parit

Menurut Tjahjo, pada prinsipnya semua ASN harus bekerja, baik yang melayani kepentingan publik maupun hadir pada instansi yang ada. Soal apakah ASN harus bekerja dari rumah atau di kantor, mekanismenya diserahkan pada pimpinan di pusat maupun daerah, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan tetap mengikuti arah petugas dan protokoler kesehatan.

Baca Juga:  ASN Berikan Zakat, Wali Kota Cimahi Pastikan Pengawasan Baznas

“Semua ini dijalankan dengan sistem yang baru. Yang penting layanan ASN kepada seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh mensyarat,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Potensi Tsunami 20 Meter, Ini Penjelasan BMKG

Tjahjo mengatakan, pola ini akan mengikuti perkembangan suatu daerah, apakah akan diterapkan PSBB atau tidak. Namun yang pasti seluruh ASN harus mengikuti arahan Presiden maupun intruksi dari kepala pimpinan masing-masing lembaga.

“Hal ini agar seluruh program dan pekerjaan dapat difokuskan secara optimal,” ucapnya. (Red)