Masih Tunggu SK Gubernur Soal AKB, Bupati Anne Lakukan Hal Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta masih menunggu kebijakan yang jelas di masa penerapan new normal atau kenormalan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, Pemkab Purwakarta mengebut persiapan diberlakukannya kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, pihaknya terus melakukan sejumlah persiapan sebelum diberlakukan AKB ini. Salah satunya, persiapan pusat perbelanjaan yang ada di wilayahnya.

“Saat ini kami masih menunggu surat keputusannya. Beserta petunjuk pelaksanaannya dan petunjuk teknisnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bima Arya: Antrean Panjang Penumpang KRL Tidak Bisa Dibiarkan

Namun, secara global, pihaknya siap menerapkan AKB ini. Pasalnya wilayah yang terkenal dengan Satai Marangginya ini, menjadi salah satu daerah di Jawa Barat, yang didorong menjalankan new normal. Meskipun, sampai saat ini pandemi Covid-19, masih belum berakhir.

“Saya yakin pemerintah provinsi memiliki pertimbangan-pertimbangan terkait belum dikeluarkannya kebijakan AKB ini di Purwakarta,” ujarnya.

Dia sudah berkomunikasi dengan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana, untuk berkoordinasi dengan para camat agar melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial (komunal).

Baca Juga:  Bobol 15 Brankas Perusahaan, Dua Pemulung Ini Diringkus Polisi

“Kami akan evaluasi (PSBB) parsial ini sampai 6 Juni. Kalau masih belum ada pergub soal AKB, maka ya kami belum bisa terapkan meskipun sosialisasi terus dilakukan karena mau tak mau ke depan kondisi ini mesti dihadapi minimal di tingkat kewilayahan,” ujar Anne Ratna, Selasa (2/6/2020).

Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas sudah dua kali menetapkan PSBB parsial. Pertama, diberlakukan di enam kecamatan. Kedua, di sembilan kelurahan dan satu desa di wilayah Kecamatan Purwakarta.

Baca Juga:  Wabah Covid-19 di Wuhan, Unpad Gelar Kuliah Daring Bagi Mahasiswa Asal China

“Nah, sekarang bakal jadi ketigakalinya kami laksanakan PSBB parsial hingga 6 Juni. Tapi, kalau belum juga keluar pergubnya untuk AKB maka kemungkinan bakal terus PSBB parsial,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 12 daerah di Jawa Barat masih harus menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sedangkan, 15 daerah lainnya yang sudah bisa menerapkan new normal atau tatanan normal baru atau yang disepakati disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB). (Red)