Jamaah Jangan Panik! Bagi yang Terdaftar 2020 Berangkat Tahun Depan

JABARNEWS | GARUT – Kementerian Agama (Kemenag) prioritas bagi para jemaah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 untuk berangkat tahun depan usai virus corona (Covid-19).

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan keputusan tersebut otomatis diberikan bagi seluruh jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.895 calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2020 batal karena pandemi COVID-19 dan dijadwalkan berangkat ke Mekkah tahun 2021.

Baca Juga:  Menteri Desa: Tidak Ditemukan Fakta Pemotongan BLT Dana Desa Termasuk Purwakarta

“Karena batal, paling menunggu tahun depan (2021) jika sudah dibuka,” kata Kepala Seksie Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Garut, Karimudin saat dihubungi wartawan di Garut, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga:  Workshop Bunda Mendongeng Digelar Serentak di Seratus Kota Indonesia

Ia menuturkan Kemenag Garut telah mendapatkan informasi dari pusat terkait pembatalan pemberangkatan jamaah calon haji seluruh Indonesia termasuk Garut tahun 1441 Hijriah. Keputusan itu, tentunya membuat kecewa para calon jamaah haji di Garut, apalagi antrean pemberangkatan haji cukup lama bisa sampai delapan tahun.

“Jelas ada yang kecewa, soalnya calon jamaah ini sudah menunggu tujuh sampai delapan tahun,” katanya.

Baca Juga:  Ingat, Mulai Besok Sanksi Denda Tak Bermasker di Kota Bandung Diterapkan

Namun kebijakan itu bukan keputusan sepihak dari Pemerintah Indonesia tetapi Pemerintah Arab belum membukanya karena masih ditetapkannya darurat wabah COVID-19.

“Pemerintah Arab juga belum memberi izin pembukaan ibadah haji karena pandemi,” katanya.

Sementara itu, rencananya jamaah haji asal Garut dijadwalkan pemberangkatan kelompok terbang pertama pada 25 Juni 2020. (Red)