Kantor DPRD Jabar Didatangi Aliansi Pedagang se-Kota Bandung, Ini yang Terjadi

JABARNEWS | BANDUNG – Aliansi Pedagang Pasar se-Kota Bandung mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (2/5/2020). Mereka ingin membuka kembali pasar yang ditutup sejak tiga bulan yang lalu akibat dampak Covid-19. Sejumlah perwakilan para pedagang pasar tersebut diterima Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati.

Koordinator pedagang pasar Kota Bandung, Rahmat Ari Andi mengungkapkan, kedatangannya ke kantor rakyat mendesak Pemprov Jawa Barat melalui peraturan gubernur Jawa Barat untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Bandung supaya menurunkan peraturan terkait pembukaan operasi pasar.

“Utamanya kami mendesak pemerintah membuka kembali pasar. Tentunya dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sebab sudah tiga bulan lebih kami tidak berpendapatan, dan tidak ada solusi apapun dari pemerintah, kasian termasuk para karyawannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Lewat PEN, Kemenkop UKM Salurkan Rp28 Triliun Dana Hibah

Bahkan untuk membantu para karyawan seperti di pasar baru itu ada 4.300 kios yang tutup dengan jumlah karyawan sekitar 12.000 karyawan, para pemilik toko berpatungan untuk membantu para karyawan utamanya karyawan yang berasal dari luar daerah yang tidak bisa pulang dan tetap ngekos di Bandung.

“Jangankan bantuan, pendataan pun tidak pernah ada. Para karyawan kita bantu secara swadaya,” ujarnya.

Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung meminta Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengawal dan membantu membebaskan biaya pengelola selama tiga bulan berjalan pandemik Covid-19 kepada PD Pasar Bermartabat selaku pengelola pasar kota Bandung.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Resmi Mengundurkan Diri Karena Maju di Pilkada

“Kami-kami sudah tidak berjualan, masa tempat listrik yang tidak kami pakai harus tetap kami bayar, untuknya kami minta itu semua dibebaskan,” tuturnya.

Terakhir tambah Ari pihaknya mendorong pemerintah agar memfasilitasi realisasi program relaksasi kredit pararel dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Paling pokoknya tiga point itu dan yang lebih utamanya kios-kios untuk kembali dibuka, apalagi ini pasar plat merah, untuk dibuka dijadikan contoh oleh pemerintah ini pasar yang sesuai dengan protokoler kesehatan yang benar,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengaku kaget. Pasalnya, para pedagang tidak mendapat bantuan pengaman sosial. Kedua soal rileksasi kredit dan biaya sewa kios dan listrik yang selama berlangsung wabah belum ada kepastian bebas atau subsidi.

Baca Juga:  Perisiapan PTM, Lebih dari 80 Persen Tenaga Pendidik di Kabupaten Bekasi Telah Divaksin

“Ini temuan, dan akan segara kami sampaikan ke pimpinan DPRD Jabar, gubernur dan wali kota. Termasuk keinginan pedagang untuk kembali membuka dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

DPRD Jabar siap mendukung karena harus ada keseimbangan antara kebijakan kesehatan dan kebijakan sektor ekonomi. Utamanya masyarakat kecil menengah ini.

Turut hadir dam acara itu Anggota Komisi II DPRD Jabar, Hj. Yuningsih, Anggota DPRD Komisi II Didi Sukardi, Perwakilan Indagsar Jabar, Satgas Covid-19 dan PD Pasar Martabat. (Red)