Pengumuman! Ini Lho Aturan Terbaru Penumpang KRL Saat New Normal

JABARNEWS | BANDUNG – PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) atau KRL Jabodetabek menyiapkan aturan untuk masuk ke era new normal pasca pencabutan PSBB virus corona di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok. Aturan ini nantinya berisi cara naik KRL Jabodetabek saat new normal.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan pihaknya telah menyiapkan tiga protokol operasional Kereta Api Listrik (KRL) untuk menghadapi era new normal. Pada tahap awal KCI akan melakukan pengoperasian jalan sebanyak 770-783 KA saja per hari. Untuk, jam operasional tahap ini pun masih terbatas yaitu mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

“Untuk jumlah penumpang kereta dibatasi 80 penumpang per kereta (gerbong) itu protokolnya adalah menggunakan masker,” kata Wiwik, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga:  Jangan Khawatir, Perantau Masih Dapat Bantuan Selama PSBB Bodebek

Tahap selanjutnya, jumlah perjalanan dan kereta KRL akan ditambah menjadi 885-900 KA per hari. Penambahan ini juga membuat jam operasi lebih panjang dari sebelumnya yaitu mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

“Total penumpang setiap ditambah menjadi 102 penumpang (per kereta/gerbong),” sambungnya.

Terakhir, jumlah perjalanan dan kereta KRL akan ditingkatkan lagi menjadi sebanyak 991-1001 KA per hari dengan jam operasional dari pukul 04.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

“Jumlah penumpang per kereta ditingkatkan menjadi 140 orang,” sambungnya.

Namun, mulai tahap awal, penumpang diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai. Sebab, dianggap efektif meminimalisir terjadinya penyebaran virus langsung melalui uang tunai.

“Imbauan kepada pengguna untuk berinteraksi dengan KMT, kartu bank, pertamanya menggunakan transaksi dana tunai untuk meminimalisir risiko penularan melalui uang dan yang terakhir juga kerja sama dengan TNI Polri dan Brimob ini di stasiun untuk menertibkan antrean dan social distancing yang sekarang sedang berjalan dan akan tetap berjalan selama masa normal,” jelasnya.

Baca Juga:  Dapatkan Sejumlah Manfaat Bercinta di Pagi Hari

Meski begitu, penerapan kedua tahapan tersebut masih menunggu hasil evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat. Jika disetujui maka tidak menutup kemungkinan langkah-langkah tersebut akan diambil oleh PT KCI.

Wiwik menambahkan, seiring diterapkannya kedua tahap ini, protokol kesehatan juga bakal lebih diperketat dibandingkan pada tahapan awal. Semua penumpang diwajibkan menggunakan lengan panjang, dan tidak boleh berbicara di dalam kereta.

Kemudian, untuk penumpang berusia lebih dari usia 60 tahun disarankan untuk menggunakan KRL di jam non peak hour saja, yakni antara pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Balita juga tidak diperkenankan naik KRL.

Baca Juga:  Di Idul Adha, 9 Warga Purwakarta Meninggal Akibat Covid-19

“Karena manusia termasuk risiko yang tinggi supaya tidak berdesakan dengan penumpang penumpang yang pagi hari ada kebijakan KRL bahwa lansia diperbolehkan naik KRL di luar jam sibuk,” katanya.

Pedagang yang membawa barang dagangan pun disarankan dapat menggunakan KRL pada keberangkatan jam pertama yakni pukul 04.00 WIB atau di luar jam sibuk saja.

Diketahui, dalam fase New Normal alias tatanan hidup baru, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga tempat hiburan dapat kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Konsep New Normal ini pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai cara agar masyarakat bisa beraktivitas kembali di masa wabah Covid-19 sehingga tetap produktif. (Red)