Ingat, Jika PSBB Jakarta Berakhir Aturan Ini Kembali Diterapkan

JABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap di jalanan Ibu Kota setelah Pemerintah Provinsi DKI mengakhiri kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.

“Ganjil genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, dilansir dari laman Tempo.co, Selasa (2/6/2020).

Sambodo mengatakan kebijakan tersebut akan kembali diberlakukan apabila mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas yang disebabkan oleh kenaikan volume kendaraan.

Baca Juga:  Kabar Baik! Satu Lagi Vaksin Corona Siap Diproduksi Massal

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan hal senada.

Jajarannya memprediksi kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada 4 Juni mendatang setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Iya jadi nanti setelah berakhir 4 Juni, akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI,” kata Fahri.

Baca Juga:  Persib Bandung Indikasikan Kembali Rotasi Pemain Saat Lawan Persiraja

Fahri mengatakan pihaknya akan melakukan observasi terkait perlu atau tidaknya ganjil genap di Jakarta.

“Jadi butuh ganjil genap apa tidak, kita evaluasi dulu, karena tidak serta-merta ganjil genap bisa diterapkan karena volumenya. Kalau volume tidak butuh, kita tidak pakai ganjil genap,” kata dia.

Dia juga menyampaikan untuk saat ini peningkatan volume kendaraan di Ibu Kota juga tidak terlalu signifikan, yakni hanya sebanyak empat persen.

“Kalau peningkatan kemarin masuk ke dalam Jakarta tidak terlalu banyak, sedangkan kalau peningkatan dalam kota naiknya tidak terlalu signifikan, hanya sekitar empat persen ini di dalam kota, naiknya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Update Covid-19, Minggu 20 September 2020, 3.989 Positif Hari Ini

PSBB Jakarta tahap tiga akan berakhir pada 4 Juni 2020. Belum ada keputusan dari Gubernur DKI Anies Baswedan apakah PSBB ini akan diakhiri atau diperpanjang. Meski masih dalam masa PSBB, lalu lintas di Ibu Kota pada hari ini terlihat padat di beberapa ruas jalan. (Red)