Jelang AKB, BKD Depok Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Restoran

JABARNEWS | DEPOK – Sebagai langkah antisipasi menjelang penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di Kota Depok. Dunia usah kuliner terutama rumah makan terus diberikan penyuluhan terkait protokol kesehatan.

Kali ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Jawa Barat, gencar melakukan sosialisi protokol kesehatan di dunia usaha terutama di restoran atau rumah makan.

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan hingga satu minggu ke depan. Adapun sasarannya adalah seluruh restoran yang wajib pajak.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Pingsan Di Trotoar Gegerkan Warga Cianjur

“Nantinya, hasil sosialisasi akan kita evaluasi lebih lanjut. Tugas kami saat ini hanya menyampaikan sosialisasi protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, khususnya yang bergerak di bidang kuliner.

“Mudah-mudahan pelaku usaha bisa patuh, sehingga diharapkan penyebaran COVID-19 bisa ditekan dan dunia usaha bisa terus berjalan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapan Bantuan Kuota Internet Cair? Ini Kata Nadiem Makarim

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) kemungkinan setelah PSBB selesai dilaksanakan pada 4 Juni 2020, rencana Normal Baru akan segera disosialisasikan.

Dikatakannya sejak 28 Mei 2020 hingga saat ini, tren reproduksi efektif Kota Depok semakin menurun.

Baca Juga:  Menong, Kerajinan Khas Purwakarta Ini Mewarnai Dunia

“Insya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan ibadah di rumah ibadah akan diatur sesuai protokol kesehatan yang akan disosialisasikan satu atau dua hari ke depan.

Hanya untuk RW dan kelurahan-kelurahan tertentu yang kemungkinan besar tetap harus melakukan kegiatan di rumah saja. (Red)