KPU Purwakarta Terus Lakukan Pemutahiran Data Pemilih

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sesuai dengan SE KPU RI Nomor 181/PL.02.1.SD/01/KPU/II/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 hingga pemilu selanjutnya digelar.

Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturohman mengatakan, saat ini pihaknya sudah merampungkan pemutakhiran data pemilih pada bulan Mei kemarin.

Baca Juga:  Ternyata Ini yang Membuat Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Dipanggil KPK

“Untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten, pembahasannya rutin dilakukan dalam rapat pleno KPU di minggu ke 4 setiap bulannya,” jelas Ikhsan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (3/6/2020).

Pemutakahiran data tersebut, sambung dia, data DPK pemilu 2019 disandingkan dengan data kependudukan dan DPT menghasilkan data pemilih baru.

Baca Juga:  Waspada, Malware Dibalik Informasi Soal Virus Corona

Kemudian, lanjut Ikhsan, untuk penyandingan data pemilih pemula dan data pemilih baru dari Disdukcatpil disandingkan dengan DPTHP 3.

“Sampai menjelang tahapan pemilu berikutnya. Jadi pemilu selanjutnya tidak ada coklit karena pemutakhirannya dilakukam tiap bulan,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk memaksimalkan pemutakhiran data pihaknya kordinasi serta mendatangi langsung Disdukcatpil dan Bawaslu.

Baca Juga:  Terdeteksi, 11 Daerah Di Jabar Alami Peningkatan Penyebaran Covid-19

“Kordinasi dengan Disdukcatpil, Bawaslu dan Parpol kita lakukan dengan sistem online, karena memerhatikan protokol kesehatan,” kata Ikhsan.

Diketahui, perbaikan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan per bulan Mei yang dilakukan oleh KPU sebanyak 686.765 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 344.337, pemilih perempuan berjumlah 342.428 yang tersebar di 17 Kecamatan. (Gin)