Ada Kabar Baik Dari Menteri Keuangan untuk Tenaga Medis Covid-19, Simak

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi insentif untuk tenaga medis yang menangani pasien virus Corona (COVID-19) telah dicairkan sebesar Rp 10,45 miliar, jauh lebih rendah dari dana yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun.

“Sebanyak 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp 10,450 miliar,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Pencairan itu, kata Sri Mulyani, baru diberikan kepada tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, dan Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Tekan Kasus Covid-19 di Purwakarta, Polsek Jatiluhur Perketat Protokol Kesehatan

Dia menekankan Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran insentif bagi tenaga medis tersebut. Sedangkan, untuk eksekusi atau pencairan insentif itu, kata dia, berada di ranah Kementerian Kesehatan,

“Ini kan alokasi sudah, jadi setiap itu, eksekusi ada di Kementerian Kesehatan untuk tenaga kerja kesehatan yang pusat,” ujarnya.

Menkeu menambahkan saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang memverifikasi insentif bagi tenaga kesehatan di 19 rumah sakit di wilayah pusat. Nilai insentif untuk tenaga medis di 19 rumah sakit itu sekitar Rp 4,11 miliar.

Baca Juga:  Ini Nomor Urut Capres-Cawapres di Pemilu 2024, Jagoan Kalian Siapa?

Sedangkan untuk di daerah, kata dia, Kemenkes sedang memverifikasi insentif tenaga medis yang tersebar di 110 rumah sakit dan sejumlah unit pelaksana teknis.

“Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan untuk bisa diselesaikan pembayarannya. Tentu dalam hal ini karena nanti yang bertanggung jawab atas kas keluarnya adalah Kemenkes,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Lengkap Zodiak 8 Februari 2020

Secara keseluruhan, Sri Mulyani menuturkan total insentif yang disiapkan untuk tenaga medis di wilayah pusat sebesar Rp 1,9 triliun dan daerah sebesar Rp 3,7 triliun.

“Daerah sudah kami alokasikan Rp 3,7 triliun. Kami masih menunggu rincian berapa masing-masing daerah, jumlah tenaga kerjanya berapa dan alokasinya berapa. Kami berikan gelondongan untuk daerah. Kementerian Kesehatan kerja sama dengan pemerintah daerah akan melakukan verifikasi,” ujar Sri Mulyani. (Red)