Hati-hati! Wagub Uu Ancam Tutup Mal Jika Langgar Aturan Ini

JABARNEWS | CIREBON – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum mengancam akan menutup kembali pengoperasian mal yang kembali buka namun tidak menerapkan protokol kesehatan pandemi virus Corona (COVID-19) dengan ketat.

Saat meninjau penerapan protokol kesehatan COVID-19 di pusat perbelanjaan di Cirebon, Wagub Uu mengancam bagi yang melanggar atau tidak menaati aturan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersiap akan menutup mal tersebut.

Baca Juga:  Dikira Berenang, Seorang Anak Usia Lima Tahun Tewas Tenggelam

“Kalau (pengelola mal) tidak mengikuti aturan selama PSBB, harus siap ditutup kembali,” kata Uu di Cirebon, Rabu (3/6/2020).

Dia melanjutkan pengelola mal yang sudah kembali dibuka diwajibkan untuk mengikuti aturan seperti para pengunjung diharuskan mengenakan masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.

“Saya sudah membuat surat pernyataan kesanggupan pihak pengelola untuk mengikuti protokol kesehatan COVID-19. Dan apabila tidak mengikuti aturan yang sudah ada maka dipastikan pemerintah akan menindak tegas dengan melakukan penutupan kembali pengoperasian mal selama PSBB,” jelasnya.

Baca Juga:  Begini Kondisi Ade Armando, Sekretaris PIS Ada Pendarahan di Kepala

Selain itu Wagub Uu juga mengimbau agar pengelola ‘fashion’ untuk menyediakan sarung tangan, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Karena kata Uu untuk fashion pasti banyak orang yang memegangnya, maka pemakaian sarung tangan dirasa sangat penting.

“Sarung tangan bisa dijual juga untuk pengunjung. Karena di toko pakaian atau fashion kan sering pegang-pegang barang,” tuturnya.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Lalin di Tol Cipali, Polisi: Volume Kendaraan Terus Bertambah

Sementara untuk tempat hiburan seperti bioskop, karaoke dan lainnya dipastikan masih ditutup, karena ini bukan termasuk unit usaha yang dilonggarkan selama PSBB kedua ini.

“Pada PSBB kedua ini, beberapa daerah diperbolehkan membuka tempat ibadah, termasuk mal diperbolehkan dibuka. Tetapi bioskop, karaoke dan lainnya tidak boleh,” tabdas Uu. (Red)