Pembatalan tersebut diteken melalui Keputusan Menteri Agama (Kepmenag) Nomor 494 tahun 2020. Keputusan diambil karena pemerintah Arab Saudi belu
Baca Juga:
Doni Monardo Sempat Ajukan Diri Jadi Relawan Vaksin Tapi Ditolak, Benarkah?
Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Gagal Diet Karena Bakmi Enak Asal Bandung
Imbas pandemi COVID-19, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah calon haji tahun 2020. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor meminta calon jemaah haji tidak menyesali keputusan itu.
"Sedih, sudah pasti. Tapi, ya sabar saja. Habis mau gimana lagi, wabah Corona masih mengancam. Baik di sini, maupun di negara lain, termasuk di Arab Saudi," jelas Ketua MUI Kabupaten Bogor, Mukri Aji, di Pendopo Bupati Bogor Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (3/6/2020).
Mukri Aji menerangkan masyarakat harus bersyukur karena pemerintah membatalkan keberangkatan haji di tengah wabah COVID-19 ini. Sebanyak 3.714 calon jemaah haji yang gagal berangkat di tahun ini, lanjutnya, bisa meningkatkan keilmuannya dan kesehatannya terlebih dahulu.
Halaman selanjutnya 1 2