Alhamdulillah, Kini Purwakarta Menerima Status Zona Biru Covid-19

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga, Rabu (3/6/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat, tidak ada penambahan kasus pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Purwakarta.

Atas hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan mengatakan, Purwakarta kini ditetapkan sebagai zona biru oleh pemerintah Provinsi Jabar, salah satunya karena berhasil menahan laju pandemi Covid-19 dengan menerapkan karantina komunal dan karantina khusus pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) di fasilitas pemerintah (rumah isolasi.red).

Diungkapkan dr.Deni , secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 30 orang, dan telah dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang. Sisanya 16 orang masih dalam proses karantina.

Baca Juga:  Pilkada Karawang, Balon Jalur Perseorangan Dinyatakan Gagal

Terkait perkembangan pasien Covid-19 yang dikarantina, tambah dr.Deni, 10 dari 12 pasien yang menjalaninya sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab pertama.

“Kemarin mereka telah menjalani tes swab ke dua, jika hasilnya negatif para pasien sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang namun tetap menjalankan pola hidup sesuai protokol kesehatan. Mudah-mudahan hasil swab kedua dari 12 pasien Covid-19 yang dikarantina hasilnya negatif begitu juga dengan 3 pasien Covid-19 yang saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” ujar dr.Deni dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Penuhi Udangan Jamuan Makan Raja Salman, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bertemu: Momen Kesejukan

Sementara, lanjut dia, untuk 1 pasien Covid-19 yang saat ini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Purwakarta keadaannya sudah lebih baik dari sebelumnya.

Pihaknya terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi pasien tersebut.

Walaupun ada penambahan sebanyak 3 orang pada warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun kabar menggembirakan juga terjadi pada warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan, jumlahnya berkurang 2 orang.

Baca Juga:  Ditetapkan Zona Merah, 1 Kampung Di Garut Diisolasi

“Hari ini, ODP ada 26 orang dan PDP ada 15 orang,” papar dr. Deni.

Untuk itu, kata dr.Deni, Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini. Sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan Pemkab Purwakarta, dengan melakukan rapid test (uji cepat) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan PDP.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19, serta tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Gin)