Geliat Ekonomi Di Garut Mulai Berjalan, Tempat Wisata Dibuka Pekan Depan

JABARNEWS | GARUT – Kabupaten Garut dari hasil evaluasi PSBB Jabar kini telah masuk dalam kategori zona biru. Dengan demikian di wilayah tersebut mulai melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Sudah sepekan, kini geliat ekonomi di Garut sudah mulai berjalan. Beberapa pabrik, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional kini mulai dijaga oleh TNI, Polri, dan Satpol PP agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” ujat Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Ricky Rizki Darajat, Kamis (4/6/2020)

Baca Juga:  PKB Purwakarta Rombak 100 Persen Pengurus Kecamatan Dengan Wajah Milenial

Ia menambahkan sedangkan untuk tempat wisata, Ricky sebut, saat ini masih dalam tahap sosialisasi penerapan standar protokol kesehatan. Diharapkan pekan depan tempat wisata di Garut sudah mulai dibuka untuk umum.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa kita buka karena saat ini sedang dalam tahap persiapan-persiapan,” tuturnya.

Diketahui, sampai saat ini kasu Covid-19 di Kabupaten Garut hingga hari ini,yang terkonfirmasi mencapai 17 kasus. Dari 17 kasus tersebut, 9 kasus diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara untuk kasus yang kini masih menjalani perawatan sebanyak 6 kasus, dan 2 lainnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Keren! BKPSDM Purwakarta Jadi Pertama di Jabar Gelar Uji Kompetensi ASN

Di Garut, hingga saat ini masih diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun demikian, PSBB di Garut ini dilakukan secara parsial hanya di satu kecamatan, yakni di kecamatan Selaawi.

Baca Juga:  Berdayakan Korban PHK, Menaker Ida Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kecamatan Selaawi ini menerapkan PSBB, jelas Ricky, dikarenakan terdapat penemuan tiga kasus terakhir takni kasus ke 15, 16 dan 17 yang merupakan satu keluarga.

“Jadi untuk sebagian besar di Kabupaten Garut kita masih melakukan pembatasan oleh TNI, Polri, pemerintah daerah juga, dan kita tidak melakukan PSBB di seluruh 14 kecamatan tapi hanya di satu kecamatan saja,” kata Ricky. (Red)