JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan,
memastikan perantau di Jawa Barat yang ‘gagal’ pulang kampung akibat pandemi virus corona (Covid-19) dan aturan larangan mudik akan mendapat bantuan sosial.
”Untuk para perantau ada di Jabar, mereka akan mendapatkan bantuan selama tercatat dalam daftar penerima bantuan berdasarkan pendataan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan/desa dan RW,” kata Daud Achmad, Kamis (4/6/2020).
Namun, untuk bantuan kepada perantau asal Jabar di daerah lain, kata Daud, pihaknya masih mengkaji kemungkinan penyerahan bantuannya.
“Mudah-mudahan daerah yang bersangkutan memperhatikan mereka,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Mohammad Arifin Soedjayana melaporkan, hingga kini pihaknya sudah menyalurkan lebih dari 900.000 paket bansos provinsi bagi warga terdampak COVID-19.
Ia mengatakan, penyaluran bansos gelombang pertama rampung pekan depan.
”Posisi sekarang, dari 1,6 juta keluarga sudah ada 900.000-an yang menerima bahan pokok. Dari Bulog juga sudah mengeluarkan hampir 100.000 paket per hari dan disalurkan melaui rekan-rekan dari Kantor Pos,” tuturnya.
Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan kepada warga terdampak COVID-19.
Selain bansos provinsi, ada Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, serta bansos kabupaten/kota. (Red)