Bernyali Tinggi, Seorang Pria Nekat Curi HP Petugas di Pos Polisi Margonda

JABARNEWS | DEPOK – Sungguh bernyali tinggi aksi pemuda ini. Dirinya nekat mencuri di pos polisi di Pos Lantas Simpang Margonda Juanda, Kota Depok, Jawa Barat.

Aksi pelaku terekam kamera pengawas namun itu semua tak membuatnya gentar untuk membawa kabur handphone milik seorang polisi. Padahal waktu kejadian sedang banyak mobil dan motor patroli petugas terparkir.

Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok Iptu Fitri mengatakan dirinya menjadi korban yang dilakukan pelaku AS dengan mendatangi Pos Lantas dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra 125 X.

“Dari rekaman kamera pengawas yang berada di pos pol lantas di kawasan Margonda, Kota Depo ini terlihat pelaku yang menggunakan sepeda motor masuk ke ruangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Perindo Purwakarta Optimis Raih 6 Kursi Di Pileg 2019

Sewaktu pertama kejadian pelaku berpura-pura bertamu mengetuk pintu pos setelah itu langsung masuk. Mengetahui ruangan sepi, pelaku langsung masuk dan mengambil hp milik petugas yang berada di dalam ruangan.

“Ada sekitar lima menit pelaku keluar ambil HP saya Samsung Galaxy Note 8 sedang di cas diatas meja setelah itu langsung kabur menggunakan motor,” ujarnya.

Dia mengungkapkan sebelum kejadian pelaku AS ini juga berpura-pura bertamu mendatangi pos lantas simpang Lamanda (Medan 6) namun pas ada petugas. Pelaku meminta uang kepada petugas yang ada di pos lantas Medan 6 dengan dalih tak memiliki cukup uang untuk membeli bensin.

Baca Juga:  Cucu Pendiri NU Jadi Waketum Gerindra, Ini Kata Sekjen Ahmad Muzani

“Waktu kejadian saya sedang melakukan pengaturan lalulintas (gatur) di jalan, hp sama alat komunikasi lain sedang di cas diatas meja tanpa ada pantauan petugas yang sedang beraktivitas,” katanya.

Dari kejadian kehilangan HP milik Iptu Fitri, pelaku AS mencoba mengulangi kembali aksi serupa dengan mendatangi Pos Keamanan Keselamatan (Kamsel) di Medan 9, namun sudah keburu ketangkap oleh anggota BM.

“Salah seorang anggota BM kita Bripka Ari kebetulan mengenali ciri-ciri motor pelaku sama persis saat pelaku mendatangi Pos Kamsel letaknya bersebelahan dengan Pos Lantas Turjawali. Petugas langsung membawa pelaku dan introgasi ternyata mengaku yang mencuri hp di pos lantas Turjawali,” katanya.

Baca Juga:  Sepi Job, Reza Artamevia Ngaku Sudah Empat Bulan Konsumsi Sabu

Terpisah Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda menambahkan terkait kasus penangkapan pelaku pencuri Pos Lantas di Medan 9 sudah diserahkan kepada anggota Reskrim.

“Pelaku sudah diamankan petugas Reskrim Polresteo Depok dan kini sudah dibui dalam Rutan Polrestro Depok,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Dedi Kurniawan mengungkapkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku AS ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana kasus pencurian ancaman pidana diatas 3 tahun penjara. (Red)