Nantikan, Berikut Tanggal Buka Mall Dan Tempat Rekreasi Di Jakarta

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di masa transisi ini, tempat wisata kembali buka. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga akan kembali membuka taman, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), museum, hingga pantai pada masa transisi.

“Pariwisata itu kan beberapa tempat wisata, yang misalnya outdoor sudah mulai beroperasi ya ada tanggal-tanggalnya dengan kapasitas yang terbatas, termasuk juga museum, terus aktivitas olahraga kayak lapangan golf juga sudah mulai buka,” ujar Cucu.

Baca Juga:  Dihebohkan Cekik Wakil Menteri, Prabowo Ancang-ancang Lapor Polisi

Sektor pariwisata lain seperti mal dan isinya pun juga masuk daftar yang menunggu buka di masa transisi.

“Sekarang ditambahkan di masa transisi ini, ada beberapa (yang boleh beroperasi),” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI.

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta membatasi aktivitas di tempat-tempat yang diperbolehkan beroperasi. Karyawan yang bekerja di kantor dibatasi maksimal 50 persen. Pengunjung rumah makan, mal, hingga taman juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Baca Juga:  Ada-Ada Saja, Ambulans Dipakai Bawa Antaran Pengantin

“Prinsipnya ini adalah sektor-sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi (dibatasi) 50 persen kapasitasnya dan jarak aman dijaga,” kata Anies.

Anies mengatakan, untuk pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal, akan kembali beroperasi mulai 15 Juni. Sementara taman rekreasi baik indoor maupun outdoor, baru bisa dibuka pada Sabtu atau Minggu, tanggal 20-21 Juni.

Baca Juga:  Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik, Audy Item Bantah Iko Uwais Lakukan Penganiayaan

“Kemudian kegiatan sosial budaya, kegiatan olahraga outdoor, sudah bisa dilakukan mulai hari ini (5/6/2020). Sementara perpustakaan, museum, galeri, RPTRA, dan pantai mulai beroperasi pada tanggal 8 Juni,” jelasnya.

Pembukaan kembali sejumlah tempat terkait pariwisata itu pun dilandasi oleh berbagai hal. Ada urutan serta prioritas yang menjadikannya demikian.

“Prioritas itu kan yang dianggap risiko penularan COVID-nya lebih rendah. Itu kaidah-kaidah protokolnya yang kita mesti disiplin nih,” tutup Anies. (Red)