Alami Hal Tak Masuk Akal, Sejumlah Warga Datangi Kantor PLN Depok

JABARNEWS | DEPOK – Sejumlah warga mendatangi kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Raya Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (5/6/2020). Kedatangan mereka ke kantor PLN untuk memprotes kenaikan tagihan listrik yang dinilai mengalami lonjakan.

Tak hanya satu kali lipat, sejumlah warga memprotes kenaikan tagihan listrik yang dinilai tak masuk akal hingga berkali-kali lipat.

Aji, salah satu warga yang mendatangi kantor PLN Depok karena tagihan listrik membengkak. Kenaikan yang dinilai tak wajar ini baru pertama kali terjadi bulan ini.

Baca Juga:  Peringati HAN, 58 Anak di LPKA Bandung Dapat Remisi

“Bulan kemarin masih normal. Ini kok bulan Juni bengkak banget tagihan sampai berjuta-juta,” katanya dilansir dari laman Tribunnews.com.

Aji mengaku, biasanya tagihan listrik hanya Rp500 ribu sampai Rp700 ribu satu bulannya, sekarang ini sampai nyaris Rp 4 juta-an.

Di tempat yang sama, seorang warga lainnya mengaku dirinya mengalami hal yang lebih tidak masuk akal. Bagaimana tidak, rumahnya yang sudah kosong dan lama tidak ditempati, tiba-tiba mendapat tagihan sebesar kurang lebih Rp 400 ribu.

Baca Juga:  Tingkatkan Pendapatan Daerah Dari Pajak, Pemkab Bekasi Bentuk Tim Ini

Sementara itu, dikutip dari laman Instagram @pln_id, PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya Pandemi Covid-19.

Sehingga PLN membuat skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan pascabayar yang tagihan listriknya naik pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Baca Juga:  Kekerasan Seks Anak Di Indramayu Tinggi, Pelakunya Orang Dekat

PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran. Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni. (Red)