Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, Purwakarta Siap Menuju New Normal

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ditetapkannya sebagai daerah zona biru oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menerapkan kebijakan new normal.

Namun, untuk menerapkan kebijakan tersebut, Pemkab Purwakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Bupati Purwakarta sudah mengajukan penetapan palakasanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat kapan mau diterapkan kebijakan itu,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (6/6/2020)

Semetara ini, lanjut Iyus, Kabupaten Purwakarta masih melakukan Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai tanggal 12 Juni 2020 mendatang. Namun, tamabah dia, ketika turun perizinan penerapan new normal maka otomatis PSBB dihentikan.

Baca Juga:  Menakjubkan! Fenomena Langka Halo Matahari Hebohkan Purwakarta

“Semetara ini Purwakarta tetap dalam melaksanakan PSBB, kecuali kalau nanti hari Senin atau Selasa ada keputusan dalam penerapan new normal kita akan melaksanakannya,” ungkap Pria yang menjabat Sekretaris Daerah Purwakarta.

Menurut dia, Di Kabupaten Purwakarta, selama seminggu ini tidak ada lagi kasus penambahan positif Covid-19. Setelah beberapa pasien yang yang sebelumnya terindikasi Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

“Purwakarta siap sekali dalam penerapan new normal ini. Kini kami tengah menunggu hasil sweb ulang dari 10 orang yang positif Covid-19 dan jika hasil kedua nanti negatif maka 10 orang itu sembuh dan menyisakan 5 orang lagi. Maka kita akan menuju zona hijau,” papar Iyus.

Baca Juga:  KPK Ungkap Alasan Ade Yasin Beri Suap, Demi Dapatkan Predikat WTP?

Langkah selanjutnya, tamabah Iyus, Pemkab Purwakarta tengah melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan new normal. Dengan melakuka sosialisasi dan persiapan pendukung kebijakan tersebut.

“Kami sudah melakukan persiapan dan melakukan sosialisasi new normal kepada masyarakat. Selanjutnya, menunggu keputusan dari pemerintah pusat saja dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” paparnya.

Dia berharap, segera terbit keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan penerapan new normal diterapkan di Kabupaten Purwakarta.

“Kalau sudah terbit keputusan penerapan new normal, maka Purwakarta bakal langsung diterapkan,” imbuh Iyus.

Baca Juga:  Besek Jadi Bungkus Daging Kurban di Sukabumi

Dalam penerapan new normal, iyus juga mengaku khawatir masyarakat salah menilai penerapan new normal dalam penangan penyebaran Covid-19.

“Saya khawatir warga malah tidak menggunakan masker, cuci tangan dan tidak menjaga jarak karena dianggap sudah normal,” katanya.

Padahal, sambung Iyus, new normal adalah beraktivitas dengan kebiasaan baru, artinya beraktivitas dengan tetap memperhatikan prokol kesehatan.

“Masyarakat harus paham ke arah sana karena jika abai dikhawatirkan Purwakarta yang sudah zona biru malah menjadi zona kuning, merah atau hitam. Kalau zona merah bahkan zona hitam mau tidak mau pembatasan akan dilakukan lagi,” ujar Iyus. (Gin)