Tidak Khawatir Penyebaran Corona, Kolam Renang Ini Malah Buka

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seolah tak indahkan Surat Edaran Pemerintah Daerah, salah satu kolam renang di Purwakarta tetap buka dan beroperasi seperti biasa.

Meski terpantau tidak terlalu banyak pengunjung yang berenang, kolam renang yang terletak di jalan Raya Citalang, Dekat perumahan Bumi Jaya Indah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta mengangkangi aturan pemerintah.

Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kolam renang tersebut sudah buka dari hari Senin, (1/6/2020) lalu.

Baca Juga:  Tak Perlu Bikin Baru Lagi Jika SIM Mati Saat Libur Lebaran 2022, Ini Syaratnya

“Iya kang kolam ini sudah buka dari beberapa hari yang lalu,” ungkapnya, Minggu (7/6/2020).

Lanjutnya, pengunjung yang masuk ditarik tarif masuk, namun tanpa tiket retribusi yang sah dikeluarkan oleh pihak pengelola.

Dan yang mengkhawatirkan adalah terhadap pengunjung masuk tidak diterapkan prosedur penanganan seperti pemeriksaan suhu tubuh.

Baca Juga:  Waspada Human Trafficking, Jangan Terbuai Iming-iming Gaji Besar

Diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan wilayahnya belum menerapkan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pasalnya Purwakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 12 Juni 2020 dalam menghadapi pandemi ini.

Sedangkan tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 433.1/1581/Disporabudpar, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Covid-19, bahwa Di Sektor Jasa Usaha Pariwisata seperti tempat hiburan dan rekreasi (termasuk kolam renang -red) belum disarankan untuk menerima pengunjung.

Baca Juga:  Salurkan Kredit Media, Bank Bjb Gandeng DMI Jabar

Bahkan Sekda Purwakarta dalam keterangan persnya mengatakan, “Dalam SE itu kan tertulis, seluruh destinasi wisata diharapkan tidak menerima tamu pengunjung untuk sementara sampai berakhirnya PSBB tingkat Provinsi Jabar pada tanggal 12 Juni 2020,” ucap Iyus Permana, (06/06/2020) via sambungan seluler. (Red)