Pencairan Bansos Corona, Warga Berdesakan Antre di Kantor Pos Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Masyarakat tidak mampu di Kabupaten Cianjur menerima dana bantuan sosial (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp.600 ribu per bulan selama masa pandemi virus corona. Meski pemerintah mengimbau warga untuk saling jaga jarak, pencairan BST ini mengakibatkan warga antre berjam-jam dengan saling duduk rapat.

Pemandangan ini terlihat di Kantor Pos Cianjur Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (7/6/2020). Ramainya penerima bantuan membuat halaman parkir kantor pos tersebut membludak.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Cianjur, Lina Marlina mengatakan, Sebanyak 6.259 warga sebagai penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST), Kecamatan Cianjur kota, secara bertahap antri mengambil dana anggaran dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Sosial (Kemensos)

Baca Juga:  Menkominfo Johny G Plate Dapat Kejutan dari Hacker Bjorka di Hari Ulang Tahunnya

“Dihitung per kecamatan rata-rata ada sekitar 1.000, terus 6.259 hingga 8.320 orang,” jelasnya saat ditemui langsung di meja kerjanya.

Pihak PT Pos Indonesia Cabang Cianjur menyampaikan, membayarkan Bantuan Sosial (Bansos) tunai itu langsung kepada penerima yang ada di Data Nominatif (Danom). Jadi tidak boleh diwakilkan kecuali satu Kepala Keluarga (KK), seandainya penerima itu jompo tidak bisa berjalan atau sudah sakit akan mendatangi secara langsung ke tempat.

Baca Juga:  Ini Upaya Cegah Stunting Ala Pemkab Garut

“BST dikucurkan harus tepat sasaran, kemudian tanpa ada potongan apapun dari kami (PT Pos Indonesia). Itu langsung sebesar Rp 600 ribu per KK, kepada masyarakat,” kata Lina.

Sambunganya, seperti halnya pembagian saat ini kepada warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota. Jumlahnya ada sekitar 1.800 orang. Makanya antiran pengambilan disediakan dua titik, satu hari pelaksanaannya.

Baca Juga:  Pengusutan Dugaan SPPD Fiktif DPRD Subang Terus Berlanjut

“Mereka yang berhak menerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan sebagai penerima BST dari Kemensos. selain surat tersebut, mereka hanrus membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai buktinya.

Terakhir, Lina menambahkan, bila pengambilan disatukan dengan kecamatan lain, masih papar Lina, akan terjadi penumpukan. Karena, sampai akhir selesai dari pagi, bisa jadi rampung hingga pukul 21.00 WIB malam.

“Maka itu bagaimana caranya kita percepatan sesuai kemampuan juga,” tandasnya.(Mul)