LSM Gagak Soroti Dana Insentif Covid-19, Dinkes Cianjur Buka Suara

JABARNEWS | CIANJUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aku Geram Anti Korupsi (Gagak) Cianjur, Jawa Barat mengeluhkan dengan adanya dugaan konspirasi antara pihak RSUD juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, mengenai dana insentif pandemi Covid-19.

Ketua Gagak Cianjur, Tirta Jaya Pragusta mengatakan, terkait dana anggaran insentif Covid-19, yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat. Adapun tenaga medis yang mendapatkan insentif adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung dalam penanganan Covid-19. Insentif disesuaikan dengan golongan, keahlian, dan zonasi.

“Kenapa ini malahan terjadi pemotongan oknum RSUD Cianjur sekitar Rp900 ribu hingga Rp2 juta,” keluhnya kepada Jabarnews, Senin (8/6/2020).

Hal tersebut, tergantung insentif yang diterima, papar Tirta, oleh setiap perawat. Karena, ada yang mendapatkan Rp4 juta sampai dengan Rp7 juta. Artinya, tergantung golongan perawat tersebut.

Baca Juga:  Jembatan Gantung di Sukabumi Putus Saat Dilintasi Warga

“Nah, yang lebih miris lagi adanya laporan perawat fiktif, yang dilakukan oleh oknum RSUD juga Dinkes Cianjur,” beber Ketua Gagak Cianjur ini.

Pihaknya memberikan bocoran, supaya mendapatkan dana anggaran insentif Covid-19 ini di setiap shift, ditambah 1 sampai 2 orang ditambahkan. Padahal fakta di lapangan mereka tidak ada, atau tidak masuk shift sama sekali.

Sementara, per hari tersebut ada 3 shift per ruangan dan yang digunakan ruangan untuk penanggulangan Covid-19. Ini Ada 4 sampai 5 ruangan.

“Ini jelas pemanfaatan pemborosan anggaran, juga pemotongan hak perawat dilakukan sekelompok oknum dan sudah melanggar aturan,” geram Tirta.

Terakhir, Tirta menambahkan, bahkan ada juga keluahan dari tim Covid-19 yang penjaga di setiap perbatasan yang anggaran sudah di anggarkan juga belum juga dicairkan.

Baca Juga:  Ditinggal Shalat Jumat, Rumah Warga Deli Serdang Terbakar

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Cianjur Drs H. Tresna Gumilar, didampingi Sekertaris Dinas (Sekdis) Dinkes Cianjur, dr Irvan memaparkan, mengenai dugaan dari LSM gagak tersebut tidak benar. Soal adanya konspirasi negatif antara Dinkes dengan RSUD Cianjur, adapun pencairan insentif bagi petugas kesehatan berdasarkan usulan dari Direktur RSUD Cianjur.

“Nah, itu diverifikasi oleh verifikator berdasarkan kasus mengacu kepada juklak dan juknis, pencairan anggaran langsung ke nomer rekening (Norek) yang bersangkutan,” terangnya saat dihubungi langsung via WhatsApp (WA), Senin pagi (8/6/2020).

Masih papar Kadis Dinkes Cianjur, anggaran dan nominal insentif nakes untuk sumber bantuan daerah bukan pusat. Perhitungan insentif berdasarkan jumlah kasus positif, ODP, PDP yang dirawat di RSUD Cianjur,

Baca Juga:  Menyoal Isu Sandiaga Uno Pindah ke PPP, Gerindra Beri Respons Begini

“Itu ada rumusannya yang mengacu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” beber Tresna.

Ia menambahkan, walaupun diajukan 100 orang pun dari Runah Sakit (RS) tetap saja dapatnya sesuai hasil perhitungan rumus. Dimana curang nya? Dan, buat apa dinkes curang.

“Nah, saat hasil perhitungan pun secara transparan disaksikan dan didampingi oleh Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur,” terang Kadis Dinkes Cianjur dipertegas dr Irvan.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas RSUD Kabupaten Cianjur, Nurholis menjelaskan, mengenai dana insentif sudah ditransfer ke rekening masing-masing, itu langsung tanpa melalui nomor rekening (Norek) RSUD Cianjur.

“Jumlah dan besarannya sesuai dengan perhitungan beban kerja,” singkatnya. (Mul)