Pesta Sabu, Dua Orang Diamankan Di Salah Satu Hotel Tasikmalaya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Jajaran Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota membekuk dua orang yang diduga pengedar dan pengguna sabu-sabu saat bertransaksi di salah satu hotel di kawasan Cipedes Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan hp yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengungkapkan, jajarannya telah melakukan penggerebekan lokasi yang menjadi tempat pesta sabu sekaligus sebagai lokasi transaksi barang haram tersebut.

Baca Juga:  Yuk Lirik, Irigasi Talangseng Garut Disulap Jadi Objek Wisata Baru Loh

Kapolres menuturkan, berawal dari informasi warga kemudian dilakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka bandar sabu tersebut. Ternyata saat ditelusuri, tersangka tengah mengadakan transaksi dan pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Setelah dilakukan penangkapan saat bertransaksi,” katanya.

Baca Juga:  Erick Thohir Sebut FIFA Kucurkan Rp85,6 Miliar untuk Bangun National Training Center di IKN

Menurutnya, saat melakukan transaksi, pelaku menggunakan fasilitas hotel yang juga digunakan sebagai tempat pesta sabu. Atas dasar laporan masyarakat itu, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Saat itu, kata Anom, diamankan dua orang tersangka berikut sejumlah barang buktinya. Selain dua pelaku yang mengaku sebagai pasangan suami istri, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 70,6 gram.

Baca Juga:  Ingin Ambil Gambar Galaksi, Ini Tempat yang Cocok

Selain itu, dua buah buku tabungan, telepon selular dan buku catatan untuk merekap penjualan sabu alat timbang elektronik dan alat hisap juga ikut diamankan petugas.

“Kami masih mendalami peran dua pelaku tersebut dan berupaya mengembangkan kasus sabu ini,” katanya. (Red)