Dulu Langka, Kini RI Mau Ekspor Masker dan APD

JABARNEWS | BANDUNG – Indonesia sempat direpotkan dengan persediaan kekurangan alat pelindung diri (APD) saat pertama kali pandemi virus Corona menyerang. Berbagai rumah sakit mengalami kekurangan alat pelindung diri (APD). Tetapi, kini kondisinya sudah berubah.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan Pemerintah memanfaatkan momentum pelonggaran lockdown untuk menggenjot ekspor produk Alat Pelindung Diri (APD) masker ke sejumlah negera antara lain, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat.

“Berdasarkan data yang disusun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa terjadi surplus produksi Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanggulangan penyebaran COVID-19 yang diproduksi industri dalam negeri hingga akhir tahun ini,” jelasnya. Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:  Pemkab Toba Samosir Terima Bantuan APD dan Westafel

Data yang disusun kedua kementerian menunjukkan bahwa terjadi surplus produksi sampai dengan Desember 2020 sebesar 1,96 miliar potong untuk masker bedah, 377,7 juta potong masker kain, 13,2 juta potong pakaian bedah (gown/surgical gown), dan 356,6 juta potong pakaian pelindung medis (coverall).

“Untuk itu, pemerintah bersiap untuk turut berkontribusi memenuhi kebutuhan APD di dunia, dengan tetap mengutamakan kebutuhan di dalam negeri,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Saat web seminar bertajuk ‘APD Indonesia Siap Melindungi Tenaga Medis Seluruh Dunia’ Menperin mengatakan, untuk produk masker N95 masih mengalami defisit 5,4 juta potong karena saat ini hanya terdapat satu produsen dengan kapasitas 250 ribu potong per bulan.

Baca Juga:  Hore, CPNS Dibuka Akhir Agustus 2018

Menperin memaparkan APD yang diproduksi industri dalam negeri telah memenuhi persyaratan medis menurut standar WHO, bahkan beberapa produk dalam negeri telah lulus uji ISO 16604 standar level tertinggi WHO (premium grade) yang diujikan di lembaga uji AS dan Taiwan sehingga dapat aman digunakan oleh tenaga medis di seluruh dunia.

“Oversupply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar potensi ekspor yang sangat besar karena kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Menperin.

Baca Juga:  Balon Walikota Depok Jalur Independen Mundur Karena Hal Ini

Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini pemerintah akan mengatur ekspor APD dengan melakukan revisi peraturan menteri perdagangan terkait larangan ekspor untuk merelaksasi ekspor APD dan masker tentunya dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

“Artinya sekarang kita sudah buktikan bahwa kita berhasil memproduksi cukup bahkan lebih, dan tentu kelebihan ini akan kita bisa pergunakan untuk membantu negara-negara lain dalam bentuk ekspor,” tambahnya. (Red)