Soal Kejahatan Lintas Negara, Begini Kata Para Pakar

JABARNEWS | BANDUNG – Para pakar keamanan negara menyoroti pentingnya keamanan diperbatasan wilayah negara dalam dinamika kejahatan lintas negara. Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan tajuk ‘Border Security and Managemen Issues’ di aplikasi Zoom, Selasa (9/6/2020).

Adapun narasumber webinar dari berbagai lembaga seperti Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI, Bebeb A. K. N Djundjunan, Country Manager For Indonesia UNODC, Dosen Hubungan Internasional Fisip Unpad, Wawan Budi Darmawan dan Dosen Ilmu Politik Fisip Unpad, Yusa Djuyandi.

Terkait permasalahan lintas negara, Bebeb mengatakan ada beberapa tantangan dalam keamanan diperbatasan negara. Pertama, kurangnya pemahaman tentang isu strategis dan sensitif perbatasan yang melibatkan hubungan kedua negara diberbagai sektor. Kedua, harmonisasi kebijakan diantara para pemangku kepentingan. Ketiga, tumpang tindih proses pengambilan keputusan. Keempat, perbedaan antara border patrol (pertahanan-kedaulatan negara) border security (keamanan-kewenangan). Kelima, dinamika kejahatan lintas negara.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, KCIC Tak Tahan Dengan Molornya Proyek Kereta Cepat

“Kejahatan lintas batas negara terjadi dalam bentuk penyelundupan manusia, obat-obatan terlarang, senjata, barang hingga hewan,” kata Bebeb.

Menurutnya, kejahatan lintas negara merupakan bentuk kejahatan yang menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kemakmuran global mengingat sifatnya yang melibatkan berbagai negara.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Cari Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Berminat?

Dari sisi Indonesia, lanjut Bebeb, kejahatan lintas negara perlu diberikan perhatian khusus mengingat letak indonesia yang sangat strategis sehingga rentan terhadap berbagai kejahatan lintas negara.

“Hal ini erat hubungannya dengan pengelolaan dan pengawasan wilayah perbatasan negara di bidang cosmos, immigration, quarantine, dan security termasuk di dalamnya patroli perbatasan,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan, Dosen Hubungan Internasional Fisip Unpad, Wawan Budi yang menyebut bahwa pengelolaan kawasan perbatasan harus fokus di darat dan lautan meliputi pemahaman keamanan dan hukum, ekonomi kawasan dan sosial dasar kawasan perbatasan yang dilakukan dengan pendekatan keamanan, kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Bek Persib Ini Enggan Pulang Kampung di Tengah Ancaman Covid-19

Sesuai dengan Permenhan No 13 tahun 2014 pengamanan wilayah perbatasan meliputi menjaga kelautan dan keutuhan wilayah, mencegah pelanggaran wilayah perbatasan, mencegah penyelundupan dan pencurian sumber daya alam, melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di perbatasan.

“Meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakkan terhadap tindakan kejahatan lintas negara seperti penyelundupan, illegal migrant termasuk perubahan batas wilayah (patok batas),” tutupnya. (Rnu)