Dua Orang Positif Covid-19, Pasar Sadangserang Ditutup Sementara

JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Operasional dan Komersil PD. Pasar Bermartabat, Panca Saktiadi menyatakan Pasar Sadangserang ditutup untuk sementara waktu. Hal itu menyusul adanya temuan kasus dua orang yang terdeteksi positif terpapar Covid-19.

Panca menuturkan, temuan dua orang didapat setelah mengikuti rapid test pada minggu lalu. Kemudian didapati hasil reaktif dan dilanjutkan pada pemeriksaan swab test hingga akhirnya diketahui dua orang dinyatakan positif Covid-19. Saat itu juga langsung menjalani isolasi mandiri.

“Pak Wali Kota sudah menginstruksikan PD Pasar untuk menutup pasar Sadangserang. Itu sudah mulai disosialisasikan kepada para pedagang,” kata Panca di Pasar Sadangserang, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:  Ada Lagi, BPOM Rilis Obat Sirup Yang Berbahaya

Panca menuturkan, penutupan pasar direncanakan dalam jangka dua minggu ke depan. Dalam rentan waktu tersebut pihaknya berharap bisa melakukan rapid test masal kepada para pedagang di Pasar Sadangserang.

Selain itu, Panca juga tengah menunggu hasil swab test kedua kepada dua orang yang terpapar Covid-19. Untuk kemungkinan buka dalam waktu cepat sebelum masa inkubasi akan dikoordinasikan kembali, karena pihaknya kini mengutamakan menjaga faktor kesehatan di wilayah Pasar Sadangserang.

“Kita sambil nunggu hasil swab tes kedua, mudah-mudahan negatif. Kita harapkan semua pedagang di rapid test, kemarin baru 45 orang. Semua bahu-membahu bahwa ini adalah kepentingan bersama, bukan hanya pedagang tapi kepentingan masyarakat luas,” terangnya.

Baca Juga:  Walah! Penyanyi Virzha Bakal Dipanggil Penyidik Terkait Kasus DNA Pro

Panca mengungkapkan, PD. Pasar Bermartabat bekerja ekstra keras berupaya melakukan pelacakan di Pasar Sadang Serang. Hal itu mengingat kondisi di lokasi sekitar pasar yang tidak hanya dihuni pedagang, namun juga berfungsi sebagai terminal dan sangat dekat dengan kawasan pemukiman.

“Kita tidak bisa menyebutkan beberapa pedagang. Tetapi ini juga menyatu sama terminal. Jadi harus kroscek,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Rasdian Setiadi juga terjun langsung memantau penutupan Pasar Sadangserang. Dia turut mengapresiasi atas pengertian dari pedagang yang sangat memahami kondisi terkini dengan menghentikan sementara aktifitas berjualan.

Baca Juga:  Berikut Aturan dan Jadwal Pencairan THR Pekerja serta Gaji 13 PNS

“Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik dan berkat pemahaman, pengertian dan disiplin masyarakat khususnya para pedagang di sini saya sudah berkeliling monitor sementara ini sudah ditutup sementara. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini ataupun juga di tempat pasar lain,” ucap Rasdian.

Rasdian yang juga sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung ini memastikan akan mengawasi walayah pasar.

“Pengawasan melibatkan kewilayahan, untuk sementara ini kalau istilah sunda itu ‘wayahna’, dan perlu kesadaran. Alhamdulillah masyarakat di sini sudah cukup kooperatif memahami pentingnya kesehatan,” tutupnya. (Rnu)