Ingin Bikin SKCK di Mapolres Purwakarta? Berikut Persyaratannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Purwakarta, kembali dibuka setelah berakhirnya PSBB dan menuju persiapan Adaptasi Kenormalan Baru atau new normal di Kabupaten Purwakarta.

Meski demikian polisi sudah mengetatkan protokol kesehatan. Salah satunya membatasi jumlah pemohon dan menerapkan protokol kesehatan karena berkaitan dengan pandemi Covid 19.

“Pelayanan publik yang berkaitan dengan kepolisian tetap dilaksanakan sekalipun di tengah pandemi Covid 19. Hanya saja dalam pelaksanaannya berbeda yakni menerapkan protokol kesehatan seiring pandemi Covid 19,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Waka Polres Kompol Ijang Safei, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:  Namanya Dicatut Oleh Pelanggar PSBB, Bima Arya Beri Tanggapan Ini

Menurutnya, pemohon SKCK memang jumlahnya cukup banyak usai libur panjang dan pasca Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Mereka berbondong-bondong ke Polres Purwakarta untuk mendapatkan layanan SKCK.

Baca Juga:  Komnas Ham Akan Surati Kejagung Terkait Kejelasan Soal Wafatnya Ustadz Maaher

“SKCK merupakan dokumen wajib bagi para pelamar kerja. Kita siap melayani meski jumlah Pembuat SKCK mencapai lebih dari 100 orang, bahkan sudah melebihi kapasitas ruangan pelayanan SKCK,” terang Ijang

Ditambahkannya, karena banyaknya pemohon, terpaksa pihaknya membatasi jumlah layanan. Dimana setiap harinya hanya melayani 100 pemohon.

“Pembatasan ini untuk menghindari kerumunan seiring dengan pandemi Covid 19. Itupun pemohon wajib melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk dengan fasilitas yang sudah disediakan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tito Karnavian Soroti Dana Pemda yang Hanya Disimpan di Bank

Diketahui, banyaknya pemohon SKCK kebanyakan untuk kebutuhan pelamaran kerja dan syarat pendidikan di perguruan tinggi. Jumlah tersebut terjadi peningkatan dibandingkan pada hari-hari biasanya. (Gin)