Mau Bayar Pajak Tapi Takut Corona? Gampang, Ini yang Harus Dilakukan

JABARNEWS | BEKASI – Pandemi virus corona masih berlangsung, masyarakat diharapkan untuk bisa lebih bersabar untuk tetap di rumah. meski saat ini akan berlaku new normal, bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan jangan khawatir karena kini Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) menerapkan sistem antrean dengan penerapan penjarakan fisik (physical distancing) dan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Bait Ferdinan, menjelaskan pihaknya memastikan pengunjung terarah ketika berada di area samsat karena sudah ada rute-rute tertentu yang harus dilewati tiap pengunjung.

“Petugas ada yang antar, misal pengunjung ini ke sini. Jadi tidak ada yang berkeliaran ke mana-mana,” ucap dia.

Baca Juga:  Kabar Baik Untuk Warga Tasikmalaya Yang Cari Kerja, Cek Ini

Tempat antrean pun berada di area terbuka agar tidak terjadi penumpukan. Samsat menyediakan tiga tempat pengurusan dokumen di dalam lingkup kantor yang berada di Jalan Raya Industri Pasirgombong, Cikarang Utara.

Pertama, pelayanan di gedung utama; kedua, pelayanan Samsat Keliling (Samling); ketiga, pelayanan Samsat Gendong (Samdong). Kartu nomor antrean berbeda warna menyesuaikan tempat yang dituju. Misal merah untuk Samling, dan kuning untuk Samdong.

Wajib pajak yang masuk area Samsat pertama-tama memasuki bilik disinfeksi, lalu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, mengecek berkas, mengambil nomor antrean, dan menunggu.

“Jadi lebih cepat prosesnya. Wajib pajak yang datang langsung ambil nomor antrean, duduk di ruang tunggu, nanti dipanggil. Misalkan nomor 1 sampai 10 warna merah ke Samling, Samdong atau masuk ke gedung. Begitu,” ucap polisi berpangkat balok tiga ini.

Baca Juga:  DPMD Cianjur: Pelantikan Kades Terpilih Dimajukan

Di gedung utama, kapasitas maksimal individu hanya 40-50 orang dengan kursi yang diberi tanda agar tidak wajib pajak tidak duduk berdekatan.

Wajib pajak yang mengajukan daftar ulang mencapai 1.500-an dalam sehari. Jumlah itu masih angka estimasi, kalau pun lebih atau kurang, tidak jauh.

“Kalau (saat pandemi) covid-19 gak terlalu banyak (wajib pajak). Pemutihan dari Maret. Kita teta ikut anjuran pemerintah, dan anjurkan wajib pajak bayar online,” ucap dia.

Jelang kenormalan baru, wajib pajak yang datang ramai. Tapi, tidak ada penumpukan sampai kategori overkapasitas. Oleh karena itu, Samsat Kabupaten Bekasi tidak menerapkan pembatasan kuota wajib pajak per hari sebagaimana kantor Satpas SIM.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Sepakati Lahan Ini Jadi Peternakan Sapi Susu Perah

“Boleh dikatakan kesadaran warga cukup lah. Ada yang patuh, kalau enggak, kita imbau untuk online,” demikian Ferdinan.

“Tak hanya itu, warga juga kami berikan kemudahan untuk membayar Pajak Kendaraan Tahunan tidak perlu ke Samsat. Bisa via Aplikasi Sambara, E-Samsat dan Samsat J’bret,” ungkapnya, Sabtu (30/5/2020).

Sementara, lanjut dia, bagi pengguna Smartphone Android dapat mengunduh Aplikasi Sambara melalui Google Playstore. Bagi pengguna iOS, saat ini dapat menggunakan versi webnya dulu di Disini. (Red)