Tidak Ada Akhlak, Paman Bejat Tega Setubuhi Keponakan Sendiri

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bejat, entah apa yang merasuki seorang pria paruh baya bernama Sobarna alias Obay. Pria berusia 54 tahun ini nekat menyetubuhi keponakannya sendiri berusia 13 tahun berulang kali.

Korban berinisial SN (13) berstatus masih pelajar tersebut disetubuhi pamannya sebanyak empat kali di kediamannya dan di hotel.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, pelaku bernama Sobarna alias Obay (54), merupakan paman korban yang tinggal bersama korban dan orangtuanya.

Baca Juga:  Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Buruan Cek Syaratnya Disini!

“Saat tinggal bersama itu, dengan kondisi rumah yang sepi tak ada orangtua korban, pelaku melancarkan aksinya,” kata Handreas, Rabu (10/6/2020) di Mapolres Purwakarta.

Ditambahkannya, pelaku ini pun mencoba merayu korban dengan mengajaknya ke sebuah hotel di wilayah Kecamatan Darangdan. Di hotel tersebut pelaku, sudah dua kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap keponakannya itu.

Baca Juga:  Tampil Meyakinkan, Timnas Indonesia Tetap Dibantai Libia 0-4 Tanpa Balas

“Tersangka ini dalam melancarkan aksinya melakukan bujuk rayu, seperti membelikannya handphone sebanyak tiga unit dan sering memberikannya uang,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Handreas, pelaku mengaku bakal bertanggung jawab terhadap segala kebutuhannya, sehingga korban pun termakan bujuk rayunya untuk disetubuhi.

Baca Juga:  Duh, Tiap Hari Ada Penambahan 70 Kasus Covid-19 di Bandung Barat

“Pelaku kami kenakan pasal terkait perlindungan anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Handreas, seraya menyebutkan kasus ini mengamankan barang bukti, seperti jaket, kaos lengan panjang, rok bermotif bunga-bunga, dan kaos bermotif loreng. (Gin)