Tetap Tenang, PLN Jabar Kini Buka 109 Posko Informasi Tagihan Listrik

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 109 posko informasi tagihan listrik PT PLN kini sudah hadir di Jawa Barat (Jabar), sebagai penunjang aduan masyarakat terkait perhitungan istrik, terutama selama masa pandemi Covid-19.

Posko Informasi tagihan yang ditempatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat ini, sejak sejak 6 Juni 2020 telah ditempatkan diseluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) wilayah Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Mengubah Status Tiga BUMD Menjadi Perumda

“Keberadaan posko ini untuk meningkatkan layanan dan membantu pelanggan mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait tagihan listrik,” ujar Manajer Bidang Komunikasi PLN UID Jabar, Iwan Ridwan, melalui siaran pers, Rabu (10/06/2020).

Selain menerima pelanggan melalui posko informasi tersebut, menurut dia, petugas PLN juga secara proaktif menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan yang cukup signifikan.

Baca Juga:  Waspada Erupsi Gunung Gede

Ia mengatakan, melalui upaya tetsebut PLN mengedukasi pelanggan terkait kenaikan tagihan sekaligus menerima masukan dari pelanggan.

“Melalui posko ini, PLN berupaya pro aktif memberikan informasi sejelas mungkin terhadap pelanggan,” katanya.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2019, Pemudik di Jalur Nagreg Meningkat

Seperti diketahui, sejak Maret PLN tidak melakukan pencatatan meter, sehingga tagihan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya.

Kemudian, pada April baru 47% petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah. (Red)