Lama Pendidikan SMK Akan Diubah Kemendikbud, Ini Infonya

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan inovasi pendidikan kejuruan dengan mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya tiga tahun menjadi empat tahun.

“Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau diploma dua. Terutama untuk program studi tertentu,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto dalam webinar di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi Jakarta Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

Dengan lamanya SMK selama empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri. Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Jika siswa tersebut tidak mengikuti praktik kerja maka belum bisa diluluskan.

“SMK dirancang empat tahun dan begitu lulus, siswanya bisa langsung kerja di industri,” kata dia.

Baca Juga:  Berkat Unggahan Dedi Mulyadi, Pria Berkaki Satu Ini Bertemu Keluarganya

Kurikulum SMK, juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri. Kurikulum diharapkan dapat membangun kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis siswa. Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.

Sejumlah upaya dilakukan Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK, mulai dari kerja sama dengan industri, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, praktik kerja di industri, hingga penyusunan kurikulum bersama industri.

Baca Juga:  Ada 9 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Sekat Buka Tutup, Ini Lokasinya

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

“Terutama siswa SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka,” kata Wikan. (Ara)