Gugus Tugas Covid-19 Garut Berencana Perpanjangan Karantina Mandiri Kampung Baeud

JABARNEWS | GARUT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut berencana akan memperpanjang karantina mandiri di Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan karena masih ditemukan tambahan kasus positif Covid-19 di kampung tersebut.

Camat Selaawi, Ridwan Effendi, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, karantina mandiri akan diperpanjang selama 14 hari ke depan. Pasalnya, meskipun telah lebih dari sepekan dilakukan karantina mandiri, namun masih ditemukan kasus positif Covid-19.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab, didapati ada penambahan kasus. Maka diputuskan karantina mandiri satu kampung akan dilanjut,” ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:  Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek Meningkat

Menurut Ridwan, terdapat sebanyak 549 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Baeud. Selama diberlakukan karantaina mandiri, warga tak diperbolehkan keluar dari lingkungannya. Begitu pun sebaliknya, warga dari luar tidak diperkenankan masuk ke kampung tersebut.

Ridwan menyebutkan, selama karantina mandiri, seluruh kebutuhan pangan warga akan ditanggung oleh Pemkab Garut. Tak hanya itu, terangnya, Pemkab juga akan memberikan bantuan pakan ternak untuk warga yang dikarantina.

“Kebutuhan pangan menjadi kewajiban pemerintah. Kita sudah berikan untuk masing-masing KK dan didistribusikan melalui dinas sosial. Termasuk kebutuhan pakan bagi warga yang mempunyai ternak,” ucapnya.

Baca Juga:  Ini Syarat Sekolah di Jabar Boleh Belajar Tatap Muka

Ridwan menuturkan, menyusul perpanjangan masa karantina mandiri di satu kampung, yaitu Kampung Baeud, Desa Samida, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Selaawi pun juga akan diperpanjang. Namun untuk kepastian pepanjangan masa karantina mandiri dan PSBB ini, pihaknya masih menunggu SK Bupati Garut.

Sebelumnya, karantina mandiri dilakukan di Kampung Samida, Kecamatan Selaawi sejak Jumat (29/5/2020), setelah ditemukannya tiga pasien positif Covid-19 di wilayah itu pada Kamis (28/5/2020).

Tiga pasien itu diduga terpapar dari pasien sebelumnya yang juga dinyatakan positif Covid-19. Namun setelah lebih dari sepekan karantina mandiri dilakukan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut kembali menemukan tambahan tiga kasus positif Covid-19 baru pada Senin (8/6/2020). Sehingga total kasus positif Covid-19 di kampung tersebut menjadi delapan kasus.

Baca Juga:  Peringatan Otda, ASN Ditegaskan Netral Dalam Pilkada

Ridwan menyebutkan, delapan orang yang positif Covid-19 di wilayahnya itu seluruhnya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Sebelumnya tidak ada gejala klinis pada delapan orang tersebut.

“Dari delapan orang, satu sudah dinyatakan sembuh dan sudah pulang. Rencananya dua orang lagi akan segera pulang. Sedangkan sisanya lima lagi masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet,” katanya. (Red)