Ingat, Selama PSBB Transisi 3 Kelompok Ini Dilarang Masuk Ancol

JABARNEWS | JAKARTA – PT Taman Impian Jaya Ancol melarang tiga kelompok rentan tertular virus corona (Covid-19), yakni bayi bawah lima tahun (balita), lanjut usia (lansia) dan Ibu hamil untuk mengunjungi kawasan Ancol yang akan kembali buka 20 Juni mendatang.

Upaya itu dilakukan sesuai anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

“Manajemen akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas normal, serta tidak memperbolehkan anak di bawah 5 tahun, Ibu hamil, dan lansia (Usia 50 tahun ke atas) rekreasi di Ancol,” ujar Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:  Soroti Masalah PPDB, Anies Baswedan: Seperti Piramida!

Adapun jam operasional mengalami penyesuaian sebagai berikut; Pintu Gerbang Utama dan kawasan Pantai dibuka mulai pukul 06.00-20.00 WIB, Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00-18.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol dibuka mulai pukul 09.00-17.00 WIB. Jam operasional tersebut berlaku Senin sampai Minggu dan hari Libur Nasional.

Baca Juga:  Empat Personel Polres Purwakarta Dapat Penghargaan, Ini Alasannya

Unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap. Yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol. Kemudian menyusul restoran yang berada di dalam kawasan Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort.

“Sementara untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya,” ujar Teuku Sahir.

Sebagai upaya mengurangi kontak antara karyawan dan pengunjung, Sahir mengingatkan kepada calon pengunjung untuk membeli tiket dengan pembayaran nontunai (cashless).

Baca Juga:  Tiga Pelajar Asal Tangerang Digulung Ombak Laut Pelabuhanratu

“Tidak ada penjualan tiket di loket sehingga pengunjung wajib membeli tiket secara daring atau online mulai 13 Juni 2020,” jelas Sahir.

Sahir turut menegaskan pihaknya telah berkomitmen untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan higienitas seluruh wahana atau pun prasarana umum yang terdapat di dalam kawasan rekreasi seperti penambahan fasilitas cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer. (Red)