Catat, Ini Info Penting Dari Kapolda Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Sufahriadi menegaskan, meski tengah persiapan menuju new normal, pihaknya belum dapat memberikan izin kegiatan masyarakat yang mengundang banyak massa. Di antaranya seperti tempat wisata hingga dengan kegiatan konser musik dan demonstrasi.

“‎Belum bisa jangan dulu dilakukan,” kata Rudi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/6/2020).

Rudi mengatakan, alasan pihaknya belum dapat mengeluarkan izin keramaian, pasalnya hingga dengan kini, masih ditemukan vaksin untuk Covid-19.

Baca Juga:  AMPB: Tommy Soeharto Cuma Menang 1 dari 9 Gugatan di PTUN Jakarta

“Kita belum temukan vaksinnya, protokol kesehatan diutamakan. New normal yang baik ekonomi berjalan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan,” tambah dia.

Jenderal bintang dua ini menuturkan, kegiatan yang boleh dilakukan menuju new normal, di antaranya kegiatan yang dapat meningkatkan produktifitas masyarakat.

“Untuk demo dan konser musik, kita belum dapat berikan izin. ‎Prioritas, yang mengedepankan produktifitas masyarakat,” terang Rudy.

Baca Juga:  Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

Namun pihaknya mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang tengah mempersiapkan new normal atau disebut adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditengah pandemi covid-19. ‎Ada beberapa tahapan yang dilakukan Pemprov Jabar, menuju new normal. Di antaranya, akan dibuka kembali tempat ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Masyarakat harus tetap mematuhi jaga jarak dan jumlah orang dalam satu ruangan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir perluasan karena adanya kerumunan orang.

Baca Juga:  Mulai Besok, PT Railink Lakukan Penyesuaian Operasional KA Bandara

Tahap kedua dimana perkantoran dan industri mulai dibuka. Pembukaan perkantoran dan industri ini dianggap low risk economy activity, yaitu suatu industry atau perkantoran memiliki risiko rendah terhadap penularan Covid-19. Hal tersebut dikarenakan peraturan ketat yang harus dipatuhi suatu industri jika ingin melakukan kegiatan produksi. (Red)