Warga Desa Sukamulya Tuntut Pjs Kades Diganti, Ini Tanggapan DPMD Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Beredar kabar warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menuntut Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa diganti.

Warga desa tersebut menilai penjabat Kades suka melakukan tindakan yang meresahkan dan cenderung arogan dalam memimpin Desa Sukamulya.

Baca Juga:  Sukses Lakukan Transformasi dan Inovasi Digital, PLN Sabet Dua Penghargaan Internasional

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, mengatakan, jabatan Pjs Kepala Desa adalah tugas tambahan seorang ASN untuk mengisi kekosongan jabatan Kades sampai terpilihnya Kades Definitif hasil Pilkades nanti.

“Pjs Kades itu bukan jabatan politik, dan tidak boleh berpolitik. Kapanpun Pemkab bisa melaksanakan pergantian dengan beberapa alasan dan pertimbangan tertentu,” kata Jaya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:  Banjir Rendam Puluhan Ribu Rumah Warga Di Kabupaten Bandung

Jadi, lanjut dia, untuk pergantian Pjs Kades, Pemkab salah satunya meminta rekomendasi dan persetujuan dari Camat setempat tentang pemberhentian dan pengusulan Pjs Kades.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Cianjur Jauh Dari Target, Hanya 13,38 Persen

“Karena Camat yang mengetahui persis permasalahan di lapangan. Kita ingin alasan yang objektif terhadap kinerja Pjs Kades, kalau kinerjanya tidak produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ya kita ganti,” ungkap Jaya. (Gin)