Ini Protokol Kesehatan Olahraga Dari Kemenpora

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya menerbitkan protokol kesehatan olahraga. Di mana protokol ini sebagai acuan Cabor melaksanakan Pelatnas atau kompetisi di masa new normal.

Kemenpora memang sudah lama menyiapkan draft protokol kesehatan olahraga. Terlebih saat ini masa transisi berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Kini rumusan tersebut telah dikeluarkan dan ditandatangani langsung Oleh Menpora, Zainudin Amali dengan judul Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan Dalam Mendukung Keberlangsungan Pemulihan Kegiatan melalui Adaptasi Perubahan Pola Hidup Dalam tatanan Normal Baru dengan nomor 6.11.1/Menpora/VI/2020.

Baca Juga:  Sektor Pertanian Rentan Risiko Alam, Ini Pentingnya Melindungi Petani

“Ini sebagai panduan umum karena karakter tiap cabor kan berbeda-beda. Akan tetapi, cabor tetap wajib mematuhi pedoman ini karena dalam beberapa hal aturannya cukup rinci, meskipun mereka punya aturan kesehatan sendiri,” kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, Jum’at (12/6/2020).

Baca Juga:  Keganasan Virus Corona Bikin Rupiah Merana

Dalam kesempatan ini, Gatot juga mengatakan bahwa kegiatan olahraga nantinya akan dengan protokol kesehatan ketat. Seperti pengukuran tubuh kepada semua pihak baik atlet, pelatih serta penonton.

Selain itu penggunaan masker serta pembatasan jumlah penonton yang tak melebihi dari 50 persen kapasitas juga wajib dipatuhi.

Jika ada yang terdapat suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat dalam dua kali pemeriksaan dengan jarak dua menit maka tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan cek kesehatan.

Baca Juga:  Bocah 1 Tahun Di Bekasi Terlindas Mobil Bermuatan Tabung Gas

“Jadi kalau ada penonton (misalnya dalam kompetisi) maka maksimal 50 persen dari kapasitas stadion. Semisal SUGBK kan kapasitasnya lebih dari 70 ribu. Sekarang tidak bisa dengan jumlah itu, pasti berkurang,” katanya. (Red)