PSBB di Jabar Diperpanjang Hingga 26 Juni, Berikut Alasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) proposional dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 untuk daerah di luar kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

“Keputusan di hari ini adalah PSBB Jawa Barat diperpanjang sampai tanggal 26 Juni untuk mewadahi kota atau kabupaten yang zona kuning, yang ingin melakukan yang namanya PSBB skala proporsional,” katanya di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020).

Khusus untuk kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi, atau Bodebek yang sejak awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi penangananya dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek dipersamakan dengan jadwal PSBB DKI Jakarta, yaitu sampai 2 Juli 2020.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Sebut BUMN Karya Banyak yang Bangkrut, Erick Thohir Tegaskan Hal Ini

“Jadi artinya ada tiga situasi di Jawa Barat. Kesatu, yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, kemudian ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni, dan ada yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru,” katanya.

Dalam hal ini, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, naik peringkat dalam hal penanganan Covid-19 sehingga berubah dari zona kuning menjadi zona biru.

Sedangkan Kabupaten Garut yang tadinya berstatus zona biru kini turun menjadi zona kuning.

“Jadi yang naik kelas ya, yang berhasil yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi. Zona biru di Jawa Barat dulunya 15 (kota atau kabupaten), sekarang 17 (kota atau kabupaten),” kata Gubernur yang akrab disapa Emil.

Baca Juga:  Lima Warga Sergai Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kemudian, katanya, satu-satunya daerah yang turun peringkat adalah Kabupaten Garut karena muncul klaster penularan Covid-19 di Kecamatan Selaawi.

Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menunjukkan, terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).

Adapun 10 daerah yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Baca Juga:  Terungkap Jaringan Pengedar Upal Di Bogor, Polisi Temukan Pabriknya di Tangerang

Sementara 17 daerah di Zona Biru atau Level 2 yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

“Kabupaten Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, dan Cimahi dari kuning ke biru. Ada juga dari biru ke kuning, yaitu Kabupaten Garut,” kata Kang Emil.

“Banyak perubahan status kewaspadaan yang naik, tetapi juga lampu kuning, karena angka reproduksi walau di bawah angka 1, ada kecenderungan naik dan harus diwaspadai,” imbuhnya. (Red)