JABARNEWS | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta lembaga pendidikan keagamaan khususnya Pondok Pesantren mengirimkan data berkaitan dengan pondokan mereka.
Akurasi data, kata Muhadjir, penting berkaitan penyaluran dana sebesar Rp2,36 triliun dari Kementerian Keuangan yang digelontorkan untuk membantu penguatan sektor pendidikan keagamaan khususnya di Pondok Pesantren di masa new normal.
"Kuncinya yaitu berada pada keakuratan data," kata Muhadjir melalui keterangan pers dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Jumat (12/6/2020).
Muhadjir menambahkan, pimpinan lembaga pendidikan keagamaan harus segera mengirimkan data-data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang seperti layanan kebersihan dan internet untuk proses belajar mengajar.
Dia menyebut, data ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Data mengenai ponpes penerima dana bantuan memang harus dan akan dikoordinasikan satu pintu melalui kementerian yang dipimpin Fachrul Razi itu, meski begitu selanjutnya Kemenag juga akan bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain di lapangan.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Akurasi data, kata Muhadjir, penting berkaitan penyaluran dana sebesar Rp2,36 triliun dari Kementerian Keuangan yang digelontorkan untuk membantu penguatan sektor pendidikan keagamaan khususnya di Pondok Pesantren di masa new normal.
Baca Juga:
Liga Belum Jelas, Pemain Persib Terobati Piala Menpora 2021
Ridwan Kamil Sebut Kampung Tangguh Jaya Tekan Laju Penularan Covid-19 di Bodebek
"Kuncinya yaitu berada pada keakuratan data," kata Muhadjir melalui keterangan pers dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Jumat (12/6/2020).
Muhadjir menambahkan, pimpinan lembaga pendidikan keagamaan harus segera mengirimkan data-data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang seperti layanan kebersihan dan internet untuk proses belajar mengajar.
Dia menyebut, data ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Data mengenai ponpes penerima dana bantuan memang harus dan akan dikoordinasikan satu pintu melalui kementerian yang dipimpin Fachrul Razi itu, meski begitu selanjutnya Kemenag juga akan bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain di lapangan.
Halaman selanjutnya 1 2 3