Ngeyel Buka Saat Corona, Warung Remang-remang Ditutup Paksa

JABARNEWS | BEKASI – Sudah diperingatkan untuk tidak membuat keramaian, puluhan warung remang-remang di Kecamatan Cikarang masih nekat buka. Akibatnya, petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan menutup paksa warung-warung tersebut.

“Kami sudah me-warning agar tidak nekad membuka usaha tapi mereka tetap saja membandel jadi terpaksa kita segel dan tutup paksa,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi di Cikarang, Sabtu (13/6/2020).

Sunardi mengatakan selain personel kepolisian operasi gabungan itu juga melibatkan aparat TNI, Satpol PP, hingga petugas keamanan di tingkat kecamatan.

“Tidak ada kompromi di sini. Saya tegaskan sekali lagi jangan membuat keramaian terlebih saat ini kita tengah di masa transisi akibat terdampak virus corona. Jadi jangan sampai justru menciptakan kluster baru penyebaran virus,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemprov Bersama Dinas ESDM Jabar Akan Hadirkan Kampung Caang

Sunardi mengimbau segenap lapisan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) agar penyebaran virus dapat diminimalisir.

“Tentunya kita semua berharap pandemi ini segera berakhir jadi segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian harus dihindari,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Selatan Mulnadiantorio Sopiandi mengatakan sedikitnya ada 70 warung remang-remang yang ditutup paksa.

Baca Juga:  Bupati Anne Minta Daging Kurban Tidak Dibungkus Plastik

“Sudah diperingatkan untuk tidak membuat beroperasi tapi puluhan warung remang-remang itu tetap masih nekad buka,” katanya.

Puluhan warung yang ditutup paksa petugas itu berada di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang tepatnya di wilayah Desa Pasirsari dan Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

Selain menutup warung remang-remang petugas gabungan juga menutup tiga lapo (tempat makan tradisional) serta kontrakan yang kedapatan dialihfungsikan menjadi tempat prostitusi oleh penghuninya.

“Penutupan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di masa pandemi ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Terus Edukasi Masyarakat Untuk Gunakan Masker

Pihaknya juga melakukan penyegelan bangunan untuk mengantisipasi beroperasinya kembali warung-warung tersebut. Selain itu dia pun telah menginstruksikan anggotanya untuk berpatroli secara rutin dengan dibantu petugas Linmas di masing-masing desa.

“Beberapa pemilik warung juga sudah kita minta untuk menandatangani surat perjanjian agar mematuhi aturan pemerintah. Kita akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi warung remang-remang yang nekad beroperasi,” kata dia.

Penutupan warung remang-remang di sertai membubarkan orang-orang yang berkumpul, sesuai dengan surat edaran Bupati Bekasi tentang pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bekasi. (Red)