Buruan Bro! Kamu yang Lahir Di Tanggal Ini Bakal Dapat SIM Gratis

JABARNEWS | BANDUNG – Kabar baik nih buat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Menyambut HUT Bhayangkara Polri ke-74 beberapa jajaran Polres di seluruh wilayah Indonesia akan memberikan layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Tapi harap bersabar, masih ada catatan khusus bagi yang ingin menikmati layanan perpanjang dan pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan.

Dikutip NTMCPolri adapun syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan gratis ini yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli. Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK. menyatakan akan membuka pendaftaran mulai 13-15 Juli mendatang dengan syarat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelayanan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang tanggal kelahirannya 1 Juli.

Baca Juga:  Banser Kabupaten Ciamis Minta Aparat Keamanan Jangan Hanya Formalitas

Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan.

Baca Juga:  Begini Sikap DPRD Jabar Soal Pengangkatan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 Jadi Perda

“Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, Lulus Ujian Teori dan Praktik, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat, dan yang lulus akan di tanggung oleh sponsor,” ujar Puhi seperti dilansir dari situs Korlantas Polri, Jumat 12 Juni 2020 kemarin.

Baca Juga:  Karyawan yang Di-PHK Difasilitasi Dapat Kartu Prakerja dari Disnaker

Meski demikian Puhi menambahkan, program ini akan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19. Seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Ia menjelaskan jika layanan SIM gratis ini bertujuan agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian. (Red)