Ini Kata Banser Jabar Soal Keputusan Gubernur yang Rugikan Pesantren

JABARNEWS | BANDUNG – Keputusan Gubernur berkaitan tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren menuai polemik.

Dalam Keputusan Gubernur bernomor 443/Kep. 321-Hukham/2020 Tentang Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren yang telah terbit, alih-alih memberikan solusi bagaimana menerapkan new normal di Pesantren, dalam Keputusan Gubernur tersebut terdapat formulir yang mesti diisi oleh pihak pondok pesantren yang isinya bersedia untuk menyediakan sarana dan prasarana yang wajib disesiakan untuk menunjang PHBS dilingkungan pesantren.

“Yang bikin pihak pesantren geram tentunya penyantuman sanksi bagi pihak pesantren apabila melanggar protokol kesehatan penangananan Covid-19,” jelas Yudi Nurcahyadi, Kasatkorwil Banser Jawa Barat.

Baca Juga:  Bawaslu Karawang Rekrut Ribuan PTPS Pada Pilkada Serentak 2020, Ini Syaratnya

Soalnya, kata Yudi, banyak juga pesantren yang tidak siap, terlebih akses atau fasilitas infrastruktur di pesantren tersebut tidak memadai.

“Saya heran bisa muncul keputusan gubernur di propinsi yang notabene memiliki jumlah pesantren yang sangat besar,” Kata Yudi. Minggu (14/6/2020).

Dari awal Yudi mengakui Emil tidak memiliki desain terkait penanggualangan Korona di Pesantren. Bahkan Yudi menilai Emil tidak memiliki perhatian kepada dunia pesantren.

“Tapi kalau sampai muncul keputusan seperti ini, jauh dibawah bacaan saya sebagai orang pesantren. Ini jelas mimpi buruk pesantren,” tambahnya.

Baca Juga:  Tertangkap Basah Bolos Sekolah Pelajar di Ciamis Digondol Satpol PP

Yudi bahkan mengingatkan soal Pesantren Juara yang dulu waktu kampanye digagas Emil.

“Kalau diibaratkan Ridwan Kamil ini seperti kacang yang menginjak injak kulitnya,” tegas Yudi.

Yudi mengakui bahwa banyak pihak pesantren yang seakan tidak percaya dengan munculnya surat keputusan Gubernur yang konon dilahirkan dari keluraga pesantren.

“Mereka itu memiliki harapan besar awalnya kepada Gubernur yang katanya lahir dari rahim pesantren. Tapi nyatanya hadiahnya kepada pesantren seperti ini. Jadi apa dong ibarat yang pantas buat “anak” seperti itu,” kata Yudi.

Baca Juga:  Capai Level Tertinggi, Bitcoin Tembus Angka 150 Juta

Yudi mengingatkan kepada Ridwan Kamil bahwa pesantren bukan lembaga profit yang memiliki dana besar untuk membeli fasilitas kesehatan.

“Saya hanya meningatkan bahwa pesantren itu bukan mesin uang yang bisa beli fasilitas kesehatan. Kalau memang tidak mau bantu ya jangan ancam-ancam,” ujarnya.

Diakui Yudi, mayoritas pendukung Gubernur saat Pilkada adalah para kyai yang notabene mempunyai pondok pesantren. Tapi sayang, arah kebijakan gubernur kali ini justru terkesan mendikte pesantren, bukannya memuliakan pesantren. (Red)