Gawat! Remaja Ingusan Pesta Miras Oplosan Campur Obat Batuk

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Jajaran Polsek Cihideung menggerebek pesta miras di Jalan Letkol RE Djaelani, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020) dini hari.

Dalam penggerebekan itu petugas mendapati sembilan anak muda, tiga diantaranya perempuan, tengah pesta miras. Miras jenis tuak diacampur obat batuk. Para pemuda tersebut digerebek Polsek Cihideung di rumah ATD (23) di Jalan Letkol RE Djaelani, kampung Argasari tersebut.

Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana serta jajarannya melakukan penggerebekan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di rumah ATD lokasi itu sering dijadikan lokasi pesta Miras. Alhasil, Polisi mendapati 9 anak muda yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 wanita termasuk si pemilik rumah. Sedang barang buktinya adalah miras jenis tuak yang dicampur obat batuk.

Baca Juga:  Sepuluh Hari, Polrestabes Bandung Amankan 5.766 Botol Miras

“Di lokasi kami menemukan 5 bungkus plastik minuman beralkohol jenis tuak (sisa 1 bungkus, Red) dan 2 buah gelas plastik diduga bekas minuman berlakohol tuak. Lalu ada 3 strip bekas bungkus obat batuk Seledryl,” ujar Kapolsek kepada wartawan.

Terang dia, rumah itu memang telah dicurigai masyarakat sehingga pihaknya ketika mendapati laporan tersebut langsung melakukan penggerebekan. Dan memang benar, 9 anak muda itu sedang berkumpul di salah satu ruangan rumah tersebut sambil menenggak tuak.

Baca Juga:  UNESCO Tetapkan Danau Toba Jadi Taman Bumi Dunia, Ini Kata BKSP DPD RI

“Dari hasil interogasi petugas kita, ke 9 anak mudah itu mengakui minum-minum tuak dicampur obat batuk Seledryl di tempat tersebut. Selanjutnya mereka semua maupun barang bukti diamankan di Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Dia menambahkan, di lokasi itu pihaknya juga mengamankan 4 jaket bertuliskan salah satu kelompok geng motor.

Mereka yang diamankan adalah YFN (27), warga Argasari Cihideung, RAB (28) warga Bantasari Bungursari, MA (23) warga Empangsari Tawang, ATD si pemilik rumah, DI (24) warga Bantasari Bungursari, SP (21) warga Panglayungan Cipedes, D warga Panglayungan, Cipedes.

Baca Juga:  DLH Jabar: Pengolahan Sampah Harus Dilakukan Bentuk Peduli Lingkungan

Sementara itu 3 wanita yang turut ikut pesta miras dan diamankan adalah; LK (22) warga Cilembang Cihideung, STW (20) warga Argasari Cihideung dan NP (17) warga Argasari Cihideung.

“Hasil yang kita capai dari penggerebekan ini adalah meminimalisir gangguan Kamtibmas, terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cihideung dan antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” tukasnya.

Namun karena tindakan yang mereka lakukan hanya masuk tipiring, mereka hanya mendapat pembinaan. (Red)