Resmi Dimulai, KPU Cianjur Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, siap melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Sejak saat ini, seluruh aktivitas penyelenggaraan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, tahun 2020. Telah resmi dimulai,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, Senin (15/06/2020)

Ia mengatakan, dilanjutkannya tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 5 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota Kota Wakil Wali Kota Tahun 2020, telah diterbitkan pada tanggal 12 Juni 2020.

Baca Juga:  Kolaborasi Antar Dinas, Pemkab Purwakarta Siap Kembangkan Pariwisata Terintegrasi

KPUD Kabupaten Cianjur, senantiasa berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan. Di tengah masa pandemi Covid-19, agar berlangsung secara aman.

“Akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, salah satunya melakukan pengurang jumlah pemilih di setiap TPS yang ada, misalnya semula berjumlah maksimal 800 orang, menjadi 500 orang. Itu per TPS” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Buka Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Formasi, Besaran Gaji dan Tunjangannya

Kemudian, upaya lainnya adalah pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara dan masyarakat untuk menerapan protokol Covid-19, di Pilkada 2020 di Cianjur.

Baca Juga:  Lewat PEN, Kemenkop UKM Salurkan Rp28 Triliun Dana Hibah

Selain itu, pengamanan, dan hal teknis lainnya. kata dia, telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, bersama dengan stakeholder terkait. (Mul)