JABARNEWS | BANDUNG – Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi solidaritas terhadap terhadap 7 tahanan politik (tapol) Papua yang didakwa makar.
Dari pantauan jabarnews.com terlihat belasan massa aksi memegang spanduk bertuliskan ‘Bebaskan 7 Tahanan Politik Papua di Balikpapan’ dengan hastag #bebaskantapolpapua #papuanlivesmatter. Tak hanya itu, massa aksi juga membawa isu rasisme terhadap orang Papua.
Salah satu massa aksi, Boma mengatakan pihaknya melakukan aksi solidaritas untuk membebaskan atau menyuarakan kepada masyarakat Bandung tentang 7 tapol yang menjadi korban dan dijatuhi hukuman.
“Maka kami menyuarakan atau membebaskan tapol Papua. Karena hukum yang diberikan tidak sesuai dengan yang di lapangan pada saat demonstrasi di Papua,” kata Boma di bawah jembatan Cikapayang, Bandung, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, ke-7 tapol Papua bukan pelaku rasis melainkan korban rasis. Sehingga, pihaknya meminta untuk dibebaskan.
“Rasis yang terjadi tahun lalu di Surabaya di asrama Papua sampai di Papua mejadi demo, pada saat demo beberapa kawan-kawan mahasiswa Papua di tangkap dan pada saat ditangkap mereka di pindahkan ke Kalimantan dan setelah di pindahkan itu mereka di jatuhi hukuman sangat beda sekali dengan pelukannya,” ungkapnya.
“Pelaku hanya di hukum 5 sampai 7 bulan, korban papua dihukum 5 sampai 17 tahun penjara,” tambahnya.
Boma mengajak pada seluruh warga Kota Bandung agar menyuarakan dan membantu membebaskan tapol Papua.
“Kami disini sendiri untuk besolidaritas untuk kawan-kawan yang sedang di tangkap, karena kami rasa hukum yang terjadi tidak sesuai kenyataan yang terjadi,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada Senin (15/6/2020) di Jakarta, Jogja, Sorong, Bandung dan di beberapa kota seluruh mahasiswa turun ke jalan menyuarakan pembebasan tapol Papua. (Rnu)