Cegah Prasangka Buruk, Dedi Mulyadi Usulkan Ini kepada PLN

JABARNEWS | JAKARTA – Untuk mencegah prasangka buruk masyarakat terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan agar plat merah tersebut membuat rincian penggunaan listrik pelanggannya setiap bulan.

Rincian penggunaan listrik bisa dilaporkan dengan beberapa cara, ujar Dedi, mulai dari laporan tertulis yang dikirim via pos, email atau juga melalui SMS. Misalnya, kalau melalui SMS, PLN setiap bulan mengirimkan rincian penggunaan listrik ke nomor ponsel pemilik rumah.

Baca Juga:  Jadwal Liga 1 Masih Belum Pasti Polri Belum Keluarkan Izin

“Itu Usulan saya agar tidak terjadi prasangka yang buruk pada PLN. Sudah saatnya PLN transparan dalam hal penggunaan listrik pelanggannya. PLN harus mulai melaporkan rincian tagihan listrik itu seperti telepon pasca-bayar. Ada rincian penggunaannya,” kata mantan Bupati Purwakarta tersebut, Senin (15/6/2020).

Dedi mengatakan, saat ini bermunculan berbagai keluhan tentang tagihan listrik yang mengalami kenaikan cukup signifikan, dari mulai selebriti maupun masyarakat umum, baik yang mengunggah di media sosial maupun tidak.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Seluruh Pasien Positif COVID-19 di Secapa AD Bandung Sembuh

PLN memiliki fungsi pelayanan dan kepuasan pelanggan menjadi pilar utama, maka PLN harus memberi penjelasan kepada masyarakat kenapa ada keluhan tagihan listrik.

Menurut Dedi, PLN bisa mendatangi pelanggan yang mengeluh tagihan listrik membengkak. Di sana, ia bisa melakukan pemeriksaan forensik terkait pemakaian listrik pelanggan, sehingga bisa jelas berapa watt yang digunakan dan kemudian dikonversi dalam bentuk besaran biaya tagihan.

Baca Juga:  Kerap Minta Uang dengan Dalih Parkir, 22 Pelaku Pungli di Majalengka Ditangkap

“Misalnya di rumah artis A, habis sekian belas juta rupiah. Kemudian PLN melakukan audit forensik saja di rumah itu. Kan bisa dilihat apa saja yang digunakan dan habis berapa watt dalam sebulan,” katanya.

Sebagai penutup Dedi menambahkan, sudah saatnya PLN bersikap transparan dalam hal tigan listrik. Semua keluhan tentang tagihan bisa dijelaskan dengan berbasis data. Penjelasannya bisa melalui media sosial. (Red)