Cabuli Anak Lelaki di Gereja Depok, Modus Pelaku Bikin Ngeri

JABARNEWS | DEPOK – Aparat Polres Metro (Polrestro) Depok menangkap seorang karyawan gereja yang juga pengacara, SM (42) yang dilaporkan telah melakukan asusila terhadap dua anak lelaki.

Terbongkarnya kasus asusila dua anak lelaki ini terjadi pada 22 Mei 2020, yang berawal dari kecurigaan pengurus ibadah lainnya terhadap tersangka.

“Para jamaah di salah satu gereja di Pancoran Mas, Kota Depok melaporkan SM karena melakukan asusila dua anak lelaki di salah satu ruangan gereja dan dibeberapa tempat lainnya,” ujar Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:  KPID Jabar Dan Kampus USB Dorong Lahirnya Ahli Konten Kreator Bidang Penyiaran

Salah satu perilaku SM yang mencurigakan ialah sering mengajak anak-anak berusia belasan tahun ke dalam ruangan perpustakaan di lingkungan gereja.

“Ada beberapa anak diajak ke ruang tertutup dan dikunci,” katanya.

Baca Juga:  BNPB: Potensi Tsunami di Selatan Jawa Tinggi

Tersangka dan dua korban saling mengenal karena kedua korban merupakan anak-anak jamaah gereja.

“Korban tak melakukan perlawanan karena dibujuk rayu, kemudian tersangka mulai melancarkan aksinya, menciumi tubuh korban dan tindakan lainnya,. Ada kemungkinan korban berjumlah belasan atau bahkan lebih, tapi sejauh ini kami baru menerima dua laporan dari korban yang merupakan warga Depok,” jelas Azis. 

Baca Juga:  BBWS Citarum Kurang Setuju Ada Basement Air

Dalam penyelidikan polisi, SM mengaku pernah menjadi korban asusila di masa kecil. Peristiwa yang dialaminya di masa kecil itu, kata Azis, terbawa hingga dewasa.

“Pengakuannya dulu waktu kecil pernah (jadi korban) dan pernah melihat perbuatan yang tidak pantas dan terbawa sampai dewasa,” jelas Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah. (Red)